Kejahatan Perbankan Capai 231 Kasus

VIVAnews - Bank Indonesia mencatat sejak 2004 telah ada 231 kasus tindak pidana perbankan yang dilaporkan BI ke penegak hukum. Kasus-kasus ini meliputi kasus tindak pidana yang terjadi di 105 bank.
 
Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi mengatakan pelaporan kasus itu sebagai konsekuensi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI dan Bank Indonesia.
 
"SKB ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan kerjasama dalam penyelesaian penanganan dugaan tindak pidana di bidang perbankan," kata Budi dalam rapat kerja di Komisi XI, Selasa 2 Februari 2010.
 
Budi mengatakan SKB dipakai sebagai salah satu upaya mendorong industri perbankan menuju suatu industri yang sehat dan dipercaya masyarakat. Penegakkannya dilakukan melalui upaya law enforcement atas tindak pidana yang dilakukan oleh berbagai pihak baik itu anggota dewan komisaris, direksi, pegawai bank, pemegang saham dan atau pihak terafiliasi di bidang perbankan.

Baru-baru ini dunia perbankan nasional diguncang kasus kejahatan bank lewat pembobolan di ATM. Dana yang dikeruk dari nasabah sejumlah bank mencapai Rp 5 miliar.

783 Juta Orang Akan Menderita Diabetes Tahun 2045
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto hadir di acara ulang tahun dari adik Tien Suharto, Siti Hardjanti Wismoyo pada Kamis, 25 April 2024.

Prabowo Subianto Minta Maaf Karena Nakal: Saya Minta Maaf ke Senior Karena Bikin Repot

Prabowo Subianto, menyampaikan permohonan maaf ke senior-seniornya, saat masih aktif di TNI. Adapun sejumlah purnawirawan (Purn) hadir dalam acara Siti Hardjanti WIsmoyo.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024