VIVAnews - Bank Indonesia mencatat sejak 2004 telah ada 231 kasus tindak pidana perbankan yang dilaporkan BI ke penegak hukum. Kasus-kasus ini meliputi kasus tindak pidana yang terjadi di 105 bank.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi mengatakan pelaporan kasus itu sebagai konsekuensi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI dan Bank Indonesia.
"SKB ini muncul sebagai upaya untuk meningkatkan kerjasama dalam penyelesaian penanganan dugaan tindak pidana di bidang perbankan," kata Budi dalam rapat kerja di Komisi XI, Selasa 2 Februari 2010.
Budi mengatakan SKB dipakai sebagai salah satu upaya mendorong industri perbankan menuju suatu industri yang sehat dan dipercaya masyarakat. Penegakkannya dilakukan melalui upaya law enforcement atas tindak pidana yang dilakukan oleh berbagai pihak baik itu anggota dewan komisaris, direksi, pegawai bank, pemegang saham dan atau pihak terafiliasi di bidang perbankan.
Baru-baru ini dunia perbankan nasional diguncang kasus kejahatan bank lewat pembobolan di ATM. Dana yang dikeruk dari nasabah sejumlah bank mencapai Rp 5 miliar.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Berawal dari keinginannya mencari penghasilan tambahan, mantan Kades Tambak Mekar tahun 1997 itu, membuat kelompok UMKM dari ibu - ibu PKK, dengan memanfaatkan potensi
Arena judi sabung ayam di Dusun Sumbersari atau Cembo, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji dibubarkan oleh aparat Satreskrim Polres Batu, Kamis 25 April 2024.
Tim Pemenangan Edy Rahmayadi mengambil formulir pendaftaran ke Demokrat Sumut setelah sebelumnya hal yang sama ke PDIP Sumut, PKS Sumut dan PKB Sumut.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah menjadi salah satu bantuan untuk UMKM dan kemudian menjadi BLT UMKM. Pada tahun 2020 dan 2021, BRI BNI sendiri memberikan BPUM
Selengkapnya
Isu Terkini