Dirjen Pajak Lacak Modus Permainan Gayus

VIVAnews - Dirjen Pajak Tjiptardjo akan mengungkap modus pelanggaran pajak yang dilakukan oleh pegawai pajak Gayus Tambunan. Untuk itu, Tjiptardjo akan menemui Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum bersama Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

"Kami akan melacak dan membuka modusnya bagaimana, pimpinannya siapa, melibatkan atasannya bagaimana," ujar Tjiptardjo di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2010. Kami akan telusuri apakah mainnya di pajak, banding atau di pengadilan."

Dia menduga perbuatan Gayus tidak dilakukan sendiri, melainkan bersama dengan aparat lainnya. Karena itu, Ditjen Pajak telah membebastugaskan 10 orang yang terkait dengan Gayus, termasuk atasannya. "Ini akan diselesaikan secara bertahap."

Menurut dia, jika terungkap bahwa rekening tambun Gayus Rp 25 miliar terkait dengan tugasnya sebagai aparat pajak, maka itu akan diancam dengan pidana korupsi. "Pidana pajak sudah masuk, masih terbuka untuk pidana korupsi."

Kasus Gayus yang diduga menjadi makelar pajak sehingga memiliki rekening Rp 25 miliar menimbulkan kehebohan sehingga merusak citra Kementerian Keuangan yang tengah giat melakukan reformasi birokrasi.

Kemenko Polhukam Susun Rencana Bangun Sistem Pertahanan Semesta di IKN
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Wakil Ketua Umum Golkar mengatakan bahwa tak boleh ada pembatasan dalam membentuk kabinet, karena merupakan hak prerogatif presiden.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024