Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan Baju Bekas

Bea Cukai gagalkan penyelundupan uang Rp 2 miliar ke luar negeri
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Kapal Patroli Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap kapal bermuatan pakaian bekas sebanyak 60 ton. Penangkapan itu dilakukan oleh unit patroli BC 8005 di perairan Dumai.
 
Kepala Humas Bea dan Cukai Evy Suhartantyo mengatakan kapal yang ditangkap adalah KM Putra Baru (S 14 no.7006). Penangkapan berhasil dilakukan semalam di perairan Sinaboy-Dumai.
 
Evy mengatakan KM Baru Putra ini berangkat dari Portklang Malaysia ke Indonesia dengan menggunakan bendera Indonesia. "Kapal dinakhodai Ramli dengan ABK (anak buah kapal) berjumlah lima orang," ujar Evy melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu 21 April 2010.
 
Muatan 60 ton ballpress terdiri atas pakaian bekas yang telah ketinggalan mode, ban, dan kasur bekas. Jumlah keseluruhannya masih belum bisa dihitung karena posisinya masih di tengah laut.

Kapal diperkirakan sampai di pelabuhan Rabu malam pukul 22.00 WIB. Meski demikian, potensi kerugian negara (immaterial) diperkirakan mencapai Rp 500 juta. (hs)

arinto.wibowo@vivanews.com

Honda BeAT Jadi Incaran Maling bukan karena Tidak Aman
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menghadiri acara buka puasa bersama Ramadan 2024 yang digelar oleh Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara pada Kamis, (28/3).

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024