Saham Dayaindo Kembali Ditransaksikan

Penutupan Bursa
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspensi) PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK) pada perdagangan Selasa 4 Mei 2010.

"Dengan dicabutnya permohonan pernyataan pailit terhadap KARK dan telah disampaikannya keterbukaan informasi yang memadai atas hal tersebut oleh perseroan, BEI memutuskan mencabut suspensi atas saham Dayaindo," kata Eko Siswanto, pelaksana harian (ph) kepala divisi perdagangan saham BEI melalui keterbukaan informasi bursa di Jakarta, hari ini.

Dengan demikian, dia menambahkan, saham dengan kode KARK tersebut dapat diperdagangkan kembali di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan hari ini.

Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan (suspen) saham Dayaindo Resources International pada Rabu 28 April 2010.

"Menunjuk pada berita di media massa mengenai Dayaindo dimohonkan pailit pada 28 April 2010, BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan saham Dayaindo," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum dalam penjelasan tertulis bursa di Jakarta, belum lama ini. (art)

antique.putra@vivanews.com

17 Atlet Indonesia Pastikan Tiket ke Olimpiade 2024, Berikut Daftarnya
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat ditemui di Taman Budaya, Yogyakarta.

PDIP: Serangan Iran ke Israel Dikhawatirkan Perburuk Perekonomian Indonesia

PDIP mengkhawatirkan dampak persoalan geopolitik global karena konflik di Timur Tengah antara Iran dengan Israel. Konflik tersebut dapat berdampak ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024