Berapa Dampak Inflasi Jika Harga BBM Naik?

SPBU Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) telah melakukan kajian terkait kebijakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Salah satunya adalah jika harga BBM bersubsidi naik Rp500 per liter, akan memberikan dampak inflasi sebesar 1,2-1,6 persen.

Ekonom Utama Bank Indonesia, Juda Agung, menjelaskan bank sentral telah mengkaji dampak dua opsi terkait harga BBM bersubsidi, yaitu pembatasan BBM subsidi dan menaikkan harga BBM subsidi.

"Semuanya telah kami hitung dari first round effects, second round effects hingga consumer confidence," kata Juda Agung di Bandung, Sabtu 17 April 2011.

Menurut Juda, jika pemerintah hendak menerapkan pembatasan BBM di mana hanya roda dua dan pelat kuning saja yang diperbolehkan menggunakan premium dan solar, maka akan berdampak inflasi 0,8 persen.

"Sedangkan untuk alternatif kedua yaitu menaikkan harga BBM subsidi Rp 500 akan menyebabkan inflasi 1,2-1,6 persen," jelasnya.

Menurut Juda, berdasarkan pengalaman kenaikan harga BBM subsidi pada 2005 dan 2007, setiap kali harga BBM naik akan berdampak signifikan terhadap inflasi. Para pengusaha telah menaikkan harga sebelum BBM naik.

"Pengalaman menunjukkan consumer confidence selalu anjlok," tuturnya.

Sementara itu, Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Eddy Putra Irawadi, menyatakan pemerintah saat ini sedang mengkaji untuk memilih satu dari empat opsi yang sedang dipersiapkan untuk mengendalikan BBM subsidi.

Opsi pertama adalah mengendalikan BBM subsidi dengan mengatur dan menjatah volume BBM subsidi dengan menggunakan Radio Frequency Identification (RFID).

Opsi kedua menerapkan dua harga premium, di mana roda dua dan angkutan umum menggunakan premium dengan harga Rp4.500 per liter, sedangkan kendaraan pribadi Rp6.500 per liter.

Opsi ketiga adalah menaikkan harga premium untuk seluruh jenis kendaraan, namun pemerintah memberikan subsidi langsung kepada roda dua dan angkutan umum dengan menggunakan kartu prabayar.

Sedangkan opsi terakhir adalah mengatur pengguna premium hanya roda dua dan kendaraan angkutan umum, namun sekaligus mensubsidi Pertamax dengan harga sebesar Rp7.500.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024