Polemik Impor Garam Dua Kementerian Berakhir

Petani garam sedang memanen hasilnya di Rembang, beberapa waktu lalu.
Sumber :

VIVAnews - Pemerintah menyatakan sudah tidak ada lagi polemik seputar impor garam saat ini. Seperti diketahui, dua kementerian yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kelautan dan Perairan bersitegang akibat kebijakan impor garam.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, pihaknya sudah menengahi mengenai persoalan impor garam. "Sudah tidak ada lagi persoalan impor sudah sangat jelas," ujarnya Kamis 11 Agustus 2011 malam.

Dalam usahanya mengurangi impor dan mewujudkan swasembada garam, tambahnya, telah ditetapkan beberapa langkah yang akan ditempuh. Pertama, pemerintah akan meningkatkan produksi garam dalam negeri. "Maka diperlukan intensif kepada petani garam kita supaya bisa cepat swasembada," imbuhnya.

Kedua, pemerintah akan menetapkan harga yang wajar dengan tujuan mensejahterakan kehidupan para petani garam. "Hal ini dilakukan agar para petani bisa menikmati hasil panen," terangnya.

Terakhir, pemerintah akan melakukan impor bila diperlukan hanya jika pasokan dalam negeri memang dirasa sangat kurang. "Kecuali garam industri ya," ucapnya.

Dilain pihak Menteri Kelautan dan Perairan, Fadel Muhamad, mengatakan belum lama ini ditemukan pasokan garam impor dari Medan dan Surabaya masing-masing sebesar 29 ribu ton dan 30 ribu ton. Sehubungan dengan kejadian tersebut, pihaknya telah mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan.

"Kami minta dimasukkan ke gudang dan akan disegel semuanya. Itu langkah yang sudah kami lakukan," jelasnya diwaktu dan tempat yang sama.

Sebelumnya, telah menjadi sengketa antara Kementerian Kelautan dan Perairan dan Kementerian Perdagangan mengenai garam impor. Kementerian Kelautan dan Perairan bersikeras kebijakan impor tidak boleh dilakukan selama sebulan hingga dua bulan setelah panen yang ditetapkan terjadi pada bulan Agustus.

Dengan begitu seharusnya tidak ada impor selama bulan Juli hingga Oktober. Namun beberapa waktu lalu, muncul impor garam dari India, yang menekan harga garam domestik.

Pada awal bulan ini, harga turun drastis menjadi Rp500 hingga Rp550 per kilogram. Padahal harga pada bulan Juni masih berada di kisaran Rp700 hingga Rp800 per kilogram. Pemerintah memiliki acuan harga yakni Rp750 untuk garam dengan kualitas I dan Rp550 per kilogram untuk garam kualitas II. (eh)

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme
ilustrasi sholat/salat/shalat

Cara Sholat Hajat dan Doa Rasulullah SAW untuk Mengatasi Masalah

Manusia kerap dihadapkan dengan berbagai masalah dan ujian yang terasa berat. Dalam situasi ini, salah satu cara untuk memohon pertolongan Allah SWT dengan sholat hajat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024