Rencana Demo Besok, Ini Tuntutan Buruh

Demo Buruh "May Day" di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Sebanyak tiga juta pekerja rencananya akan melakukan demonstrasi dan mogok massal di seluruh Indonesia besok, Rabu 3 Oktober 2012. Aksi tersebut dilakukan guna memperjuangkan hak-hak pekerja.

KPU Siap Lanjutkan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 untuk Maluku dan Jabar

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan, ada beberapa tuntutan buruh yang akan disuarakan. Antara lain, hapuskan outsourcing, tolak upah murah, jalankan jaminan sosial kesehatan masyarakat pada 2014 dan bukan 2019, serta iuran jaminan kesehatan tetap dibayar pengusaha, serta berantas korupsi.

"Kami juga sudah konsolidasi total. SPSI oleh Andi Gani, saya KSPI sama SBSI dan federasi lain. Massa bisa lebih dari tiga juta orang. Bisa lumpuh total besok Jabodetabek," ujar Said di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 2 Oktober 2012.

Kata Jay Idzes Usai Gabung Timnas Indonesia, Ungkap Pemain Ini Paling Membantu

Terkait dengan outsourcing, dia melanjutkan, draf peraturan baru yang mempertegas undang-undang penghapusan aturan itu masih kurang mengakomodasi keinginan buruh, sehingga demonstrasi akan tetap dilakukan.

"Ya, ada draf baru dari Kemenakertrans membingungkan. Tidak to the point bahwa sistem outsourcing yang tidak sesuai UU dicabut," tambahnya.

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

Pemerintah, menurut dia, melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, meminta waktu satu pekan kepada para pekerja untuk mengurungkan niatnya guna melakukan demonstrasi tersebut.

Namun, dia mengatakan, hal tersebut bisa saja dilakukan jika pemerintah dapat memenuhi permintaan pekerja tersebut. "Tapi, tampaknya tidak mungkin menunda, karena jawaban dari pemerintah belum pasti," ujar Said.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, mengatakan, pihaknya dan para pekerja telah menyepakati akan membuat peraturan menakertrans guna mempertegas UU penghapusan outsourcing.

Dalam permen tersebut, dia melanjutkan, outsourcing hanya diperkenankan untuk lima bidang pekerjaan. Yaitu, cleaning service, keamanan, transportasi, catering, kemudian pemborongan pertambangan.

"Sudah ada kesepakatan dengan buruh, itu memang boleh dan diatur UU," tambahnya.

Untuk itu, dia berharap, aksi demonstrasi tersebut diurungkan oleh para pekerja. Muhaimin lebih mengedepankan dialog kedua pihak, jika masih ada masalah yang harus diselesaikan.

Sementara itu, Menteri Perindustrian, MS Hidayat, menilai tidak ada yang salah dengan rencana buruh melakukan aksi mogok massal tersebut. "Ini negara demokrasi dan mereka berhak untuk berekspresi," ujarnya di tempat terpisah.

Walaupun membebaskan aksi demonstrasi tersebut, Hidayat mengingatkan tidak boleh juga ada paksaan bagi yang tidak ingin berdemo.

Dia juga berpendapat, semua isu yang diangkat oleh buruh selama ini, seperti isu kenaikan upah, badan penyelenggara jaminan sosial, dan outsourcing adalah hal-hal yang bisa diselesaikan di meja perundingan tanpa memerlukan demonstrasi.

"Tapi, karena kita negara penganut demokrasi, mereka punya hak untuk berdemo, itu fair, tidak ada yang melarang," kata Hidayat. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya