Sumber :
- Antara/ Viki Payoka
VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan bahwa pembebasan lahan untuk pembangunan ruas jalan tol baru Serpong-Balaraja sepenuhnya dikerjakan pihak swasta.
"Pembebasan tanahnya itu pihak swasta yang urus, dalam hal ini ya inisiatornya," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto, kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu 27 Februari 2013.
Baca Juga :
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi
Proyek tol senilai Rp5,2 triliun itu merupakan swakarsa dari PT Bumi Serpong Damai Tbk dan diajukan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada pertengahan 2012.
Djoko mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu kelengkapan dokumen tender yang harus disiapkan pihak inisiator seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), studi kelayakan, dan beberapa dokumen lainnya.
Kendati demikian, dia mengakui, Kementerian PU mendapat laporan untuk seksi satu persoalan tanahnya sudah selesai, karena seluruh daerah yang akan dibebaskan kondisi tanahnya adalah milik inisiator.
Namun, Djoko mengatakan, hingga kini, Bina Marga belum menerima bukti surat tanah tersebut atau laporan lebih lanjut mengenai perkembangan jalan tol tersebut.
Proses ini, menurut dia, harus dijalankan untuk mencegah permasalahan lahan menjadi kendala pada saat proyek sudah berjalan. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kendati demikian, dia mengakui, Kementerian PU mendapat laporan untuk seksi satu persoalan tanahnya sudah selesai, karena seluruh daerah yang akan dibebaskan kondisi tanahnya adalah milik inisiator.