Kenaikan Harga BBM Dikaji untuk Mobil Pribadi

Wamen ESDM, Susilo Siswoutomo
Sumber :
  • Istimewa
VIVAnews - Pemerintah berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium untuk mobil pribadi. Namun, besaran pengurangan subsidi terkait kenaikan harga premium tersebut masih dalam pembahasan.
KPK: Sahroni Sudah Kembalikan Aliran Dana Rp 40 Juta dari SYL yang Mengalir ke Nasdem

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 15 April 2013, mengungkapkan, batas kenaikan harga premium untuk mobil pribadi tersebut paling besar Rp5.000.
Nikah Beda Agama, 5 Artis Ini Jalankan Puasa Ramadhan Tanpa Pasangan

"Opsi tadi kan untuk subsidi yang kendaraan pribadi. Itu dikurangi berapanya yang belum," ujar Susilo.
Terpopuler: Harga Pemain Timnas Indonesia Paling Mahal, Naturalisasi Shin Tae-yong

Selasa, 16 April 2013, pemerintah akan menyosialisasikan kebijakan tersebut dengan seluruh petinggi pemerintah daerah di Kementerian Dalam Negeri.

Meski belum ditetapkan, dia mengatakan, sosialisasi tersebut harus dilakukan agar saat implementasi nanti, koordinasi antara pusat dan daerah dapat dilakukan dengan baik. "Supaya nanti tidak ada salah pengertian," tutur Susilo.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, telah mengerucutkan tiga opsi pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi satu opsi. Pemerintah akan memberlakukan dan akan menyiapkan SPBU khusus untuk orang kaya.

"Untuk orang-orang kaya akan kami kurangi subsidinya, namun besarannya berapa belum diputuskan," kata Jero Wacik di Jakarta, Jumat 12 April 2013.

Ia menjelaskan, khusus untuk mobil pribadi, Kementerian ESDM akan menyiapkan jalur khusus di SPBU dengan harga premium yang telah dikurangi subsidinya. Sementara itu, untuk kendaraan bermotor dan angkutan umum masih mendapatkan subsidi penuh dari pemerintah. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya