OJK Terima Pengaduan Produk Investasi Bodong 29 Perusahaan

Audit Pajak
Sumber :
VIVAnews
Pelaku Jambret Tinggalkan Mobil Patroli Polisi yang Dia Bawa Kabur di Pinggir Jalan Lalu Kabur
- Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti Soetiono, menyatakan bahwa
contact center
5 Cara Ampuh Melepaskan Diri dari Kecanduan Alkohol
telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait 29 perusahaan yang memiliki produk investasi bodong.
Holding BUMN InJourney Siap Sambut Mudik dan Libur Lebaran 2024

Kusumaningtuti di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin 22 April 2013, menjelaskan, pengaduan itu kini diteruskan kepada Satuan Tugas Investasi. "Karena bukan lagi wilayah yurisdiksi OJK," ujar Kusumaningtuti.


OJK mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan mengenai beberapa perusahaan investasi bodong dengan penanganan serius.  Namun, menurut Kusumaningtuti, ada juga yang penanganan kasus investasi bodong ini yang masih ditelaah dalam forum koordinasi Satgas Investasi.


OJK juga telah memberikan edukasi kepada masyarakat di seluruh Indonesia agar mempelajari produk investasi terlebih dahulu dengan baik demi menghindari kerugian.


"Kami akan meningkatkan sosialisasi dengan membuat video pendek mengenai edukasi investasi untuk ditayangkan di televisi," kata Kusumaningtuti.


Dengan ini diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam berinvestasi. "Kami harus lebih aktif dari Satgas Investasi dengan memberikan edukasi investasi kepada masyarakat," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya