Tak Ada Kartu Jaminan Sosial, Warga Miskin Tak Dapat BLSM

Bantuan Langsung Tunai.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews -
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa
Pemerintah menegaskan, masyarakat miskin yang tidak menaati tertib administrasi kependudukan tidak akan mendapatkan seluruh paket kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Zulhas Enggan Revisi Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri: Bayar Pajak Dong!

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Sugi Hartatmo, Rabu 19 Juni 2013, menjelaskan, saat ini telah ada 15 juta rumah tangga miskin yang memiliki identitas nama dan alamat lengkap yang berhak mendapatkan kartu perlindungan sosial.
Biadab! Israel Eksekusi Anak Palestina Beramai-ramai dari Usia 4-16 Tahun


Di luar itu, masyarakat miskin hanya berhak mendapatkan beras miskin (raskin), dan harus mendapatkan rekomendasi dari kepala desa setempat. "BLSM itu hanya akan diberikan pada mereka yang memegang kartu
by name by address
," katanya di Jakarta.


Menurut dia, pemerintah akan bersikap tegas. Seluruh masyarakat miskin wajib untuk taat administratif kependudukan guna mendapatkan bantuan BLSM. "Ini sebagai pembelajaran bahwa catatan kependudukan itu penting bagi rakyat," katanya.


Sebagai informasi, selain BLSM, paket kompensasi kenaikan harga BBM termasuk Bantuan Siswa Miskin (BSM), perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), dan penambahan raskin. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya