Indo Tambang Incar Batu Bara di Kalimantan

VIVAnews - PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) sedang berupaya mengambil alih tambang batu bara di Kalimantan. Perseroan mengincar tambang berkalori rendah-menengah dengan kapasitas 3-5 juta ton per tahun.

"Ada beberapa tambang yang sedang dijajaki," kata Direktur Utama Indo Tambangraya Megah, Somyot Ruchirawat, pada jumpa pers perseroan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Jumat 17 April 2009.

Somyot menambahkan, akuisisi dilakukan untuk menambah kapasitas produksi perusahaan. Selain itu, batu bara berkapasitas rendah-menengah dibutuhkan untuk mencukupi pasokan domestik, sehingga Indo Tambangraya bisa meningkatkan penjualan domestik sesuai ketentuan pemerintah.

Dia menjelaskan, akuisisi saat ini lebih menarik dibanding tahun lalu. Sebab, tren harga komoditas batu bara sedang menurun. Hal tersebut menyebabkan harga aset tambang batu bara juga turun.

"Penurunan harga akuisisi memberi kami kesempatan yang baik," ujarnya.
 
Dana untuk kebutuhan akuisisi, dia melanjutkan, akan diupayakan dari kas internal. Selain itu, perseroan masih memiliki sisa dana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).

Meski demikian, perusahaan tidak menutup kemungkinan untuk meminjam dari bank atau institusi keuangan lain. Manajemen juga enggan mengungkapkan kebutuhan dana akuisisi yang disiapkan perusahaan.

Penjualan Kuartal I-2009 Stagnan
Direktur Keuangan Indo Tambangraya Megah, Edward Manurung, menambahkan, penjualan perusahaan pada kuartal I-2009 tidak jauh berbeda dengan periode sama 2008. Namun, kisaran laba bersih masih dalam perhitungan.

"Yang pasti, target penjualan kuartal I-2009 tercapai," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya telah memperoleh 88 persen kontrak penjualan batu bara untuk 2009. Harga jual rata-rata kontrak tersebut mencapai US$ 75-80 per ton. 

Edward menambahkan, sisa produksi lainnya diupayakan pada harga rata-rata US$ 65-75 per ton. Hingga kini, perseroan masih mengupayakan kontrak baru untuk menyerap seluruh hasil produksinya.

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU
Ketua MK Suhartoyo, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Menurut kuasa hukum KPU, meski nama Hasyim Asyari disangkutpautkan dengan banyak dugaan pelanggaran tapi proses Pemilu 2024 tetap berjalan lancar.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024