Kios 3 In 1 Serap Sejuta Pengangguran

VIVAnews - Pemerintah menargetkan penyerapan pengangguran lebih dari satu juta orang setiap tahunnya melalui kios 3 in 1 yang baru diresmikan. Kios 3 in 1 merupakan lembaga pelatihan yang memadukan dengan lembaga sertifikasi dan lembaga penempatan tenaga kerja yang dilayani dalam satu atap.

"Setiap tahun, diperkirakan ada satu juta pengangguran baru yang harus diantisipasi," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno saat peresmian 11 kios 3 in 1 di Balai Besar Latihan Kerja Indonesia (BBLKI) Surakarta, Selasa 5 Mei 2009.

Erman menjelaskan setiap tahunnya terdapat 2,5 juta lulusan baru sementara penyerapan dari Pegawai Negeri Sipil dan TNI/Polri hanya 350 ribu, ditambah dengan rata-rata penyerapan tenaga kerja lain sebanyak 800 ribu orang, menjadi sekitar 1,5 juta orang terserap tiap tahunnya.

"Lalu sebanyak sejuta pengangguran itu mau dikemanakan?" ujarnya. Erman mengaku gagasan tersebut yang mendorong departemennya untuk melakukan program revitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mendidik calon pekerja menjadi terampil. "Melalui kios 3 in 1, akan diberikan sarana dan pelayanan terpadu di seluruh BLK di Indonesia," ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, jumlah pengangguran yang terus bertambah pada tahun ini dapat ditekan. Data Depnakertrans menyebutkan jumlah pengangguran pada tahun 2008 bertambah sebanyak 620 ribu orang dari angka tahun 2007 sebanyak 10,55 juta orang.

Erman meminta setiap Kepala BLK melaporkan perkembangan kinerja kios 3 in 1, bulan depan. "Saya minta laporan berapa jumlah yang sudah ditraining, berapa sertifikat yang sudah dikeluarkan, dan sudah ditempatkan di mana saja," ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta percepatan pemberian sertifikasi harus ditingkatkan. "Jangan sampai prosedur administrasi yang tidak perlu menghambat sertifikasi," ujarnya.

Finance Minister, CEO MCC Discuss Transportation Sector Cooperation
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024