Demutualisasi, Program Andalan Direksi Bursa

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai demutualisasi merupakan program yang perlu diutamakan. Pasalnya, demutualisasi berpeluang memperbaiki tata kelola (GCG) self regulatory organizations (SRO).
 
"Saat ini pemegang saham adalah pemegang (Anggota) Bursa. Melalui demutualisasi, kedua hal itu akan dipisah," kata Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah usai acara perpisahaan di Hotel Sheraton, Bandung, Minggu 28 Juni 2009.
 
Erry menjelaskan, demutualisasi merupakan kewenangan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) dan direksi BEI periode 2009-2012. Hal itu disebabkan demutualisasi bursa saat ini masih terkendala dengan Undang-undang. 

Meski demikian, dia menambahkan, demutualisasi bursa sempat menjadi wacana di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2004-2005. Meski demikian, wacana itu terbantahkan karena legislatif memprioritaskan aturan otoritas jasa keuangan (OJK). "Mudah-mudahan demutualisasi menjadi Program Legislasi Nasional selanjutnya," tuturnya.

Sekjen Golkar Tegaskan Munas Tak Bisa Dimajukan Sebelum Desember 2024
Kawasan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)

Lippo Karawaci Cetak Pendapatan Rp 17 Triliun di 2023, Kantongi Laba Bersih Rp 50 Miliar

PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 15 persen year on year (YoY) menjadi Rp17 triliun pada 2023.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024