Kadin Desak BUMN Beralih Bisnis Waralaba

VIVAnews - Kadin Indonesia mendesak agar Badan Usaha Milik Negara di Indonesia bisa beralih bisnis ke waralaba (franchise).

"Hanya perusahaan-perusahaan besar seperti BUMN yang pantas menjadi pewaralaba (franchisor). Sebab, kalau hanya perusahaan-perusahaan kecil yang jadi pewaralaba akan sulit," kata Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kadin Indonesia Amir Karamoy di Jakarta, Kamis, 5 November 2009.

Itu karena, dalam PP No.42 tahun 2007 tentang waralaba disebutkan untuk menjadi pewaralaba, haruslah memiliki kapasitas seperti perusahaan terbuka yakni penguasaan teknologi informasi dan keterbukaan laporan keuangan.

"Kapasitas perusahaan menengah dan kecil akan sulit memenuhi," ujar Amir.

Usulan tersebut telah masuk dalam roadmap Kadin dan telah diajukan ke pemerintah baru untuk menjadi prioritas dalam program kerja 100 hari kabinet baru. "Departemen Perdagangan sedang mempelajari dan memberi sinyal positif," katanya.

Namun, dia menambahkan, pemerintah perlu merevisi PP tentang waralaba tersebut. Amandemen perlu dilakukan dengan penambahan poin keharusan audit oleh akuntan publik, di samping kewajiban keterbukaan laporan keuangan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

"Kalau hanya disclosure saja tanpa audit bisa mainin pajak. Amandemen itu memang arahnya agar waralaba bisa jadi Tbk (perusahaan terbuka)," ujarnya.

Amir mencatat, beberapa BUMN telah beralih menjadi waralaba, sebut saja Pertamina dan Kimia Farma. Danareksa juga sempat menjalankan bisnis waralaba, namun karena pergantian manajemen sempat terhenti. PT Sarinah, berpotensi untuk beralih bisnis menjadi waralaba.

"Mereka (BUMN) sudah ditawarkan untuk menjadi waralaba, tapi mengubah kebijakan dan birokrasi agak sulit dan akhirnya menghambat proses inovasi," kata Amir. Sebab itu, perlu ada regulasi baru untuk mendorongnya.

Kimia Farma telah empat bulan membuka outlet waralaba. Dengan beralih menjadi waralaba, kata Amir, perseroan tidak banyak mengeluarkan belanja modal (capital expenditure/capex) untuk membuka outlet baru, malah bisa mengumpulkan dana masyarakat untuk menyewakan outlet.

"Dengan demikian, bisa membuka lapangan usaha baru dan kesempatan kerja lebih luas," ujar Amir.

antique.putra@vivanews.com

Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024