Soal Kupon Obligasi, BEI Panggil Arpeni

VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berniat memanggil manajemen PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) terkait kewajiban pembayaran kupon obligasi dolar Amerika Serikat (AS) yang diterbitkan perseroan.

Otoritas bursa telah menyampaikan permintaan informasi terkait kewajiban pembayaran kupon dan kondisi keuangan Arpeni.

"Kami berencana memanggil Arpeni," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito di gedung bursa efek, Jakarta, Selasa 10 November 2009.

Dia menambahkan, otoritas bursa akan memperhatikan laporan keuangan perseroan pada kuartal III-2009 untuk menilai kondisi keuangannya. Sebab, hingga kini manajemen Arpeni belum memberi tanggapan atas pertanyaan BEI.

Selain itu, otoritas bursa pernah berdiskusi dengan perseroan mengenai kondisi keuangan Arpeni.

Pada pertemuan tersebut, bursa meminta penjelasan terjadinya ketidakcocokan (mismatch) antara kondisi keuangan pada neraca keuangan dan kebutuhan perseroan yang memicu diterbitkannya surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN).    

Sebelumnya, lembaga pemeringkat Fitch Ratings pada 6 November 2009 menurunkan peringkat mata uang asing dan lokal Arpeni menjadi B- dari B dan peringkat nasional jangka panjang menjadi BBB-(idn) dari BBB+(idn).

Fitch juga menurunkan peringkat obligasi dolar AS yang akan jatuh tempo pada 2013 menjadi CCC dari sebelumnya B-. Peringkat pengembalian (recovery rating) tetap pada RR5. Semua peringkat ditempatkan pada Rating Watch Negative (RWN).

Penurunan peringkat karena perseroan belum membayar kupon semi annual untuk obligasi dolar AS yang jatuh tempo pada 3 November 2009.

Meski demikian, Arpeni memiliki tenggat waktu 30 hari dari tanggal jatuh tempo untuk melunasi pembayaran kupon guna menghindari default pada obligasi tersebut. Per Juni 2009, perusahaan memiliki kas sebesar US$ 70 juta.

Fitch akan mencabut RWN setelah manajemen menjelaskan alasan gagal bayar kupon tersebut dan juga mendemonstrasi kemampuan untuk melakukan pembayaran di masa mendatang tepat waktu.

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Peringkat-peringkat tersebut dapat diturunkan apabila posisi likuiditas perseroan melemah secara signifikan. Pembayaran kupon dalam waktu masa grace period tersebut tidak cukup untuk mencabut RWN.

arinto.wibowo@vivanews.com

Dokumentasi BNPB

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Banjir Lahar Dingin yang dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru membuat meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS).

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024