Direksi TPI Berang Diduga Gunakan Dana Pailit

VIVAnews - Direksi PT Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) berang setelah dituding tim kurator PT TPI William Eduard Daniel yang menemukan adanya indikasi penggunaan harta pailit tanpa sepengetahuannya. Bahkan tidak hanya itu, ia menduga perubahan dana pailit tersebut digunakan oleh direksi. 
 
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum TPI Marx Adryan langsung membantah tudingan tersebut karena saat ini semua rekening milik TPI telah diblokir sesuai permintaan kurator. "Jadi, bagaimana mungkin klien kami bisa menggunakan dana pailit yang telah diblokir itu," tuturnya melalui siaran pers yang diterima VIVAnews di Jakarta, Jumat, 13 November 2009.  

Marx menambahkan, sebaliknya jika pihak kurator menemukan adanya dugaan penggunaan atau perubahan dana pailit dalam rekening yang diblokir itu seharusnya pihaknya sebagai debitur pailit yang mempertanyakan perubahan itu bukan kurator.

Selain itu, kurator pun bisa langsung minta penjelasan atau klarifikasi terhadap perubahan kepada debitur pailit (TPI). "Bukan malah kurator mengadakan jumpa pers dan berbicara kepada media massa. Ada apa ini," ujar Marx.     

Sementara itu, Marx mengaku sebenarnya dalam kasus ini kliennya telah mengajukan surat permohonan kepada Hakim Pengawas untuk mengganti kurator tersebut karena dinilai sudah tidak independen dan berpihak pada pemohon pailit.  

Sebelumnya, TPI telah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 14 Oktober 2009 yang diajukan oleh sebuah perusahaan keuangan asing, Crown Capital Global Limited. Namun, pihak TPI menolak keputusan tersebut dan telah mengajukan memori kasasi ke MA.

antique.putra@vivanews.com

Ketahui Manfaat dan Risiko Saham Blue Chip, Dapatkan Dividen yang Konsisten
Penumpang bus dari terminal Batoh, Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Arus Mudik di Aceh Diprediksi Meningkat 9 Persen pada 2024

Pergerakan arus mudik hari raya Idul Fitri Tahun 2024 di Provinsi Aceh diprediksi mengalami peningkatan dibanding tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024