RI Sulit Tak Impor Garam

VIVAnews - Pemerintah mengaku Indonesia dinilai sulit untuk swasembada garam alias menghilangkan impor garam.

"Impor bukan sesuatu yang salah. Kalau hanya ekspor tapi tidak mau impor maka akan tidak terjadi perdagangan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Depdag Diah Maulida di Jakarta, Kamis, 19 November 2009.

Menurutnya, untuk menghilangkan impor garam sama sekali tidak mungkin bisa dalam waktu dekat ini.

Pasalnya, kata Diah, produksi dalam negeri masih jauh dari kebutuhan konsumsi rumah tangga dan industri. Produksi dalam negeri hanya mencapai 500 ribu ton per tahun, sedangkan konsumsi melebihi dua juta ton per tahun.

Dia menuturkan, konsumsi rumah tangga saja sudah mencapai 680 ribu ton per tahun dan sisanya untuk industri. Misalnya industri alkali (1,5 juta ton), industri pengeboran minyak (130 ribu ton), industri es batu (150 ribu ton), dan industri pengasinan (150 ribu ton).

"Kalau Pak Hid (Menteri Perindustrian MS Hidayat) keluarkan statement tidak akan impor garam lagi, mungkin itu ditujukan untuk konsumsi rumah tangga yang mencapai 680 ribu ton. Tapi kalau mau menggantikan keseluruhan impor, termasuk untuk industri sepertinya butuh waktu lama," kata Diah.

antique.putra@vivanews.com

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024