Januari 2010, RUU Pengadaan Lahan Masuk DPR

VIVAnews - Rancangan Undang-Undang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum akan diajukan ke DPR pada Januari 2010.

"Semula direncanakan akan keluar Perpu terlebih dahulu agar tidak terlalu lama menunggu keluar undang-undangnya," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat saat Pre Rapimnas Kadin di Departemen Perindustrian, Jakarta, Senin 30 November 2009.

Namun, Hidayat menambahkan, karena situasi politik yang tidak kondusif belakangan ini maka Perpu Pengadaan Lahan urung diterbitkan. "Jadi mau langsung ke RUU saja. Januari 2010 RUU ini akan masuk ke DPR," kata Hidayat.

Diperkirakan, pembahasan RUU akan purna dalam waktu enam bulan. Selepas itu, kata dia, akan langsung dipercepat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP). "Sesuai keputusan dalam rapat kabinet, PP Pengadaan Lahan akan dipercepat dalam 3 bulan setelah UU keluar," kata Hidayat.

Usulan RUU Pengadaan Lahan merupakan inisiatif dari Kadin Indonesia melalui rekomendasi National Summit. Selain RUU Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum, Kadin Indonesia mengusulkan 4 RUU lain untuk diajukan pada 2010. Di antaranya, RUU Lembaga Keuangan Mikro, RUU Perdagangan, RUU Angkutan Barang, dan RUU Pengampunan Pajak.

Selain itu juga diusulkan revisi 3 undang-undang, yakni revisi atas UU di bidang Hak atas Kekayaan Intelektual (UU Hak Cipta, UU Desain Industri, UU Merek, dan UU Paten), revisi UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, dan revisi UU Pengadilan Pajak.

hadi.suprapto@vivanews.com

Pernah Anulir Vonis Mati Sambo, Kabar Majunya Suharto jadi Wakil Ketua MA Dikritisi
Ilustrasi mata uang Jepang

Yen Amblas ke Level Terendah dalam 34 Tahun, Menkeu Jepang Bakal Ambil Tindakan

Menteri Keuangan Jepang, Shunichi Suzuki menyatakan, akan mengambil tindakan yang tepat terhadap pergerakan pasar mata uang yang berlebihan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024