Lagi-lagi Pemerintah Niat Ekspor Gas

VIVAnews - Pemerintah kembali membuka opsi mengekspor gas dari Blok Natuna D Alpha. Tidak terserapnya gas bagi pasar domestik menjadi alasan utama mengapa produksi gas terbesar di Asia itu diekspor.

Ekspor gas juga akan dilakukan pada produksi gas dari Proyek Donggi-Senoro. Pemerintah telah membuka sinyal produksi gas Senoro tidak hanya di jual di domestik, meski PT Perusahaan Listrik Negara dan industri pupuk sangat membutuhkan gas.

"Kalau sumber gas yang besar, diutamakan untuk ekspor. Tentu saja ini hanya sebagian, karena sudah diatur undang-undang," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin 7 Desember 2009.

Menurut dia, Departemen meminta Pertamina mempercepat perkembangan Blok Natuna D Alpha. Untuk itu, pemerintah mendorong Pertamina untuk menentukan skenario terbaik dalam memilih mitra pengembangan lapangan gas itu.

Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 triliun kaki kubik. Namun, karena 70 persen kandungannya karbon dioksida, cadangan gas yang dapat diproduksi hanya 46 triliun kaki kubik.

Hingga kini, PT Pertamina, selaku perusahaan yang ditunjuk pemerintah mengelola blok itu belum memilih rekanan dalam pengelolaan Blok Natuna. Dari hasil seleksi konsultan Pertamina, Wood Mackenzie, Pertamina baru menentukan delapan perusahaan yang masuk dalam daftar rekanannya.

Perusahaan-perusahaan itu adalah ExxonMobil (Amerika Serikat), Total (Perancis), Chevron (Amerika Serikat), Statoil (Norwegia), Shell (Belanda), ENI (Italia), CNPC (Cina) dan Petronas (Malaysia).

hadi.suprapto@vivanews.com

4 Kejanggalan Pembangunan Masjid yang Diinisiasi Daud Kim, Ternyata Tanahnya Belum Hak Milik ?
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim MK Putuskan Sengketa Pilpres Secara Adil

Para aktivis 98 mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024