Bumi Kuasai 100%

Saham Herald Resources Efektif Delisting

VIVAnews - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyatakan saham Herald Resources Limited secara efektif telah dihapuskan pencatatannya di Bursa Efek Australia (ASX).

"Kami sudah memiliki 100 persen saham Herald Resources, sehingga secara efektif sudah delisted," kata Senior Vice President Investor Relations Bumi Resources Dileep Srivastava dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews di Jakarta, Rabu 16 Desember 2009.

Meski demikian, formal delisting membutuhkan keputusan rapat direksi Bursa Efek Australia untuk menegaskan proses delisting itu. "Kami harap rapat akan terjadi Jumat pekan ini," ujar dia.

Proses delisting saham Herald tersebut sudah dilakukan pada 14 Desember 2009, saat manajemen Herald menyampaikan surat permohonan delisting kepada Bursa Efek Australia.

"Kami (Bumi Resources) juga telah melaporkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin 15 Desember 2009," ujarnya.

Dokter Boyke Sebut Perilaku Menyimpang Homoseksual Bisa Terjadi di Dalam Sel Tahanan

Sebelumnya, Bumi Resources berniat menggandeng mitra strategis dalam mengelola tambang emas Herald Resources di Dairi Prima, Sumatera.

Perusahaan tengah menjajaki pendanaan sebesar US$100 juta dari mitra tersebut.

Direktur Utama Bumi Resources Ari S Hudaya menuturkan, mitra strategis perusahaan berpeluang memiliki sebagian saham pada proyek Dairi tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

"Nanti kami akan diskusi lagi, berapa persen saham yang dilepas," ujar Ari, Senin 23 November 2009.
 
Selain itu, Ari mengatakan mitra strategis juga berpotensi menyinergikan kemampuannya dengan perusahaan. Misalnya, sinergi antara teknologi dengan kemampuan Bumi dalam menambang.

"Atau, bisa kombinasi antara keduanya (lepas saham dan sinergi bisnis)," kata dia.
 
Ari menambahkan, proyek Dairi akan mulai beroperasi pada akhir 2010. Namun, produksi belum ditentukan karena menunggu masuknya mitra strategis.

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap

arinto.wibowo@vivanews.com

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Jaksa Sebut SYL Bayar Tagihan Kartu Kredit Ratusan Juta Pakai Uang Hasil Korupsi di Kementan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL menggunakan uang haram dari Kementerian Pertanian RI untuk membay

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024