Carrefour Perancis Lobi RI Saat di Kopenhagen

VIVAnews - Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memutus bersalah PT Carrefour Indonesia melakukan praktik monopoli, tampaknya membuat gerah Carrefour Perancis.

Karenanya, di sela-sela pertemuan KTT Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, Carrefour Perancis sempat menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menanyakan perkara tersebut. "Carrefour Perancis memang sempat komplain ke Presiden soal KPPU waktu di Kopenhagen," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Senin, 21 Desember 2009.

Namun, dia menambahkan, Presiden menyatakan kasus itu tidak dalam levelnya untuk menyelesaikan sehingga meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan upaya mediasi. "Presiden bilang, KPPU itu lembaga independen sehingga kalau mau ada banding ada prosesnya," ujarnya.

Namun, ketika dikonfirmasi, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu malah menyatakan tidak ada permintaan mediasi seperti yang dikatakan MS Hidayat. "Tidak ada permintaan seperti itu," kata Mari singkat sambil berlalu.

Melalui putusan KPPU, Carrefour dihukum dengan denda sebesar Rp 25 miliar dan diperintahkan untuk melepas seluruh saham PT Alfa Retailindo Tbk, yang ditengarai menjadi pemicu praktik monopoli.

hadi.suprapto@vivanews.com

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar
Pelita Jaya memastikan tiket ke putaran final BCL Asia 2024

Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia

PP Perbasi mengapresiasi tim Pelita Jaya Bakrie Jakarta yang berhasil lolos ke babak utama Basketball Champions League (BCL) Asia 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024