VIVAnews - Departemen Keuangan telah menyalurkan rapelan gaji Pegawai Negeri Sipil pada tahun ini. Rata-rata PNS mendapatkan dana Rp 250 ribu per bulan, sehingga rapelan yang diterima masing-masing Rp 3 juta selama 1 tahun.
Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan sudah diteken. "Kita keluarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) lalu Surat Perintah Membayar (SPM)-nya," kata dia di Jakarta, Senin 28 Desember 2009.
Rapel tersebut berlaku bagi PNS dan guru di seluruh Indonesia mulai dengan pangkat terendah dan yang tidak berpengalaman. Rapel tersebut dipisahkan dengan tunjangan profesi bagi pegawai yang mempunyai sertifikat dan pengalaman.
"Jadi yang tidak mempunyai sertifikat jabatan, tidak ada tanggunan semua memakai angka minimal Rp 2 juta," katanya.
hadi.suprapto@vivanews.com
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dapatkan bocoran harga & spesifikasi HP Vivo Y200i terbaru. Layar 120Hz, kamera 50MP, baterai 6000mAh. Simak fitur-fiturnya!
Media Korea Selatan Sebut Lemparan Pratama Arhan Sebagai Senjata Rahasia Indonesia
Jabar
8 menit lalu
Nama Pratama Arhan menjadi perbincangan di berbagai media luar negeri. Terbaru, yang paling saling membicarakan bintang timnas Indonesia U-23 itu ialah media Korea Selata
Karena Shin Tae Yong, Salah Seorang Pemain Sepak Bola Korea Selatan Dukung Timnas
Wisata
10 menit lalu
Shin Jae Won anak dari Shin Tae-yong juga berkarir di dunia sepak bola professional. Saat ini ia bermain di klub Suwon FC setelah sebelumnya berkarir di FC Seoul.
Ingin HP Androidmu lebih kenceng? Ikuti tips simpel menghapus cache browser untuk performa prima. Baca cara detilnya di sini!
Selengkapnya
Isu Terkini