VIVAnews - Pemerintah mengirim sebanyak 106 peserta magang kerja ke Jepang. Para peserta magang akan menjalani proses pemagangan selama 3 tahun di 50 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, seperti manufaktur, otomotif, elektronik, dan mesin.
Direktur Pemagangan, Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mulyanto mengatakan, program magang ke Jepang bertujuan meningkatkan kompetensi pekerja Indonesia di bidang industri dan menambah wawasan, ilmu pengetahuan serta meningkatkan etos kerja.
Mulyanto mengatakan, selama menjalani proses pemagangan, peserta tidak mendapatkan upah atau gaji melainkan uang saku pelatihan. "Untuk tahun pertama, setiap pemagang kerja akan diberikan uang saku sebesar 80.000 (sekitar Rp 8 juta) yen per bulan di luar biaya makan saat bekerja, asuransi, dan asrama. Jam kerja mereka juga selama delapan jam," kata Mulyanto dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2010.
Namun untuk tahun kedua, dia menambahkan, uang saku akan sebesar 90.000 yen (sekitar Rp 9 juta) dan tahun ketiga setiap bulannya diberikan 100.000 yen. Bahkan pemagang mulai tahun kedua bisa mendapatkan uang lembur.
Program kerja magang di Jepang ini merupakan kerja sama Kementerian Tenaga Kerja dan International Manpower Development of Medium and Small Enterprises Jepang. Dari hasil kerja sama yang dilakukan sejak 1993 itu hingga 2009 telah diberangkatkan ke Jepang sebanyak 29.594 orang pemagang
Para peserta magang berasal Jawa Tengah, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Lampung, DKI Jakarta serta beberapa orang dari program kerja sama Indonesia- Jepang.
Ketika ditanya bahwa masih adanya peserta magang yang melarikan diri dan bekerja secara ilegal, Mulyanto menyatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membina peserta magang kerja agar tidak dengan mudah tergiur tawaran yang lebih besar.
"Peserta magang yang bekerja pada sejumlah perusahaan di Jepang yang kabur dan menjadi tenaga kerja ilegal di negara itu kini hanya tinggal 2-3 persen dari total peserta magang yang setiap pemberangkatan antara 100-300 orang. Padahal beberapa tahun sebelumnya yang kabur mencapai 10 persen," katanya.
Mulyanto menjelaskan, setelah pemagang bekerja selama tiga tahun di Jepang, mereka diwajibkan untuk kembali ke Indonesia, tidak dapat diperpanjang kerjanya dan tidak dapat berangkat kembali sebagai peserta magang.
"Sebab, mereka dinilai sudah memiliki pengalaman, sudah memiliki kompetensi dan memiliki modal untuk bekerja secara mandiri atau bekerja di perusahaan swasta di Indonesia," ujarnya.
Namun setelah itu, diberikan uang mandiri yang diberikan oleh perusahaan dan IMM Jepang sebesar 600.000 Yen yang bisa digunakan sebagai modal usaha.
hadi.suprapto@vivanews.com
Baca Juga :
Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
9 Rekomendasi Film Komedi Korea yang Tayang di Netflix: Dream Hingga Seoul Vibe
Olret
sekitar 1 jam lalu
Film komedi Korea bisa menjadi sumber tawa dan kesenangan yang luar biasa. Mereka bisa menjadi lucu dengan dialog jenaka seperti di Dream atau dengan situasi absurd
9 Rekomendasi Drama Korea Terbaik yang Diperankan Oleh IU
Olret
sekitar 1 jam lalu
IU, lahir dengan nama Lee Ji Eun, adalah artis Korea Selatan dengan banyak segi yang terkenal karena kehebatannya dalam musik dan akting. Ini rekomendasi Drama Korea IU
Penting Dipersiapkan Hadapi Zaman Kolosubo Tahun 2025, Salah Satunya adalah Ketahanan Mental!
Wisata
sekitar 1 jam lalu
Ketahanan mental adalah kunci untuk menghadapi tantangan dan stres dalam hidup. Dari sini perlu adanya pengenalan diri sendiri, dan pengelolaan stress, dan terhubung.
Teaser Drama Korea The 8 Show Sungguh Memukau, Ada Ryu Jun Yeol dan Chun Woo Hee
Olret
sekitar 1 jam lalu
The 8 Show ini berdasarkan webtoon Money Game dan Pie Game karya Bae Jin Soo. Han Jae Rim mengarahkan drama dan menulis naskahnya. Dia juga menciptakan Deklarasi Darurat,
Selengkapnya
Isu Terkini