Segepok PR Pemerintah Hadapi FTA Asean-China

VIVAnews - Anggota dewan dan kalangan pengusaha satu suara, bahwa pemerintah harus melakukan kebijakan terpadu untuk menghilangkan hambatan industri nasional untuk menghadapi perdagangan bebas Asean-China.

Setidaknya tujuh pekerjaan rumah utama harus diselesaikan pemerintah untuk menghadapi FTA Asean-China. Anggota dewan dan kalangan pengusaha sepakat, pemerintah harus, pertama, membenahi dan memperkuat kelembagaan yang mendukung kelancaran arus transportasi barang dan jasa.

"Penguatan kelembagaan, seperti Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Badan Standardisasi Nasional (BSN), Badan Promosi Ekspor Nasional (BPEN) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dengan dukungan SDM yang kompeten dan profesional," kata Ketua Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR RI Airlangga Hartanto saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan 18 asosiasi industri di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 18 Januari 2010.

Dalam hal ini, dia menambahkan, Komisi  berpendapat perlunya reformasi birokrasi dengan memperbesar dukungan anggaran lembaga-lembaga tersebut.

Kedua, pemerintah diminta melakukan pengawasan secara ketat terhadap masuk dan beredarnya barang impor, melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan masuknya barang impor, dan menyiapkan pelabuhan-pelabuhan khususnya yang melayani impor barang dalam rangka implementasi FTA Asean-China.

Ketiga, memperkuat dan memperluas penerapan Standar NasionaI Indonesia (SNI), antara lain dengan mengajukan notifikasi penggunaan SNI ke WTO serta penerapan SNI wajib untuk seluruh produk yang dimasukkan dalam kategori NT1 dan NT2.

Keempat, percepatan penggunaan labelisasi dan optimalisasi counter measure instrumen subsidi, dumping dan safeguard, dengan partisipasi aktif dari pelaku industri dalam rangka peningkatan perlindungan terhadap industri dalam negeri.

Dalam upaya meningkatkan daya saing produk-produk nasional, kelima, pemerintah didesak untuk segera melakukan perbaikan akses sarana dan prasarana (infrastruktur pendukung) seperti jalan dari sentra-sentra produksi ke pelabuhan utama (hub).

"Pelaksanaan asas cabotage dalam kepelabuhanan harus sudah mulai dilaksanakan," kata Airlangga.

Hal lain yang menurutnya masih perlu dibenahi adalah persoalan ketersediaan pasokan bahan baku listrik dan gas bagi kelancaran produksi nasional.

Sementara keenam, Komisi juga akan meminta pemerintah agar melakukan peningkatan koordinasi secara lintas sektoral dengan seluruh stake holder agar memiliki kesepahaman persepsi dan kesiapan yang sama dalam menghadapi pemberlakuan FTA Asean-China.

"Aspirasi pelaku usaha perlu diakomodir mengingat pada saat dijalankan per 1 Januari 2010, banyak sektor industri yang belum siap," ujarnya.

Serta ketujuh, Komisi meminta kepada para pelaku usaha untuk menyiapkan roadmap terkait kesiapan mereka dalam menghadapi pelaksanaan FTA  Asean-China yang telah diberlakukan.

hadi.suprapto@vivanews.com

3 Jenderal Hantu Laut Pamit Tinggalkan Marinir, Salah Satunya Intelijen Kakap TNI
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, saat memimpin pemusnahan 11 jenis komoditi impor ilegal dengan nilai pabean mencapai Rp 9,33 miliar, di wilayah Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Maret 2024.

Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak, Mendag Zulhas: Tunggu Tanggal Mainnya!

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pihaknya kembali menyelidiki kembali maraknya perdagangan pakaian bekas hasil impor.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024