VIVAnews - Produk-produk luar negeri yang akan masuk ke Indonesia mulai bulan ini diwajibkan berbahasa Indonesia. Pelabelan bahasa Indonesia dimaksudkan agar tidak terjadi penipuan barang ke masyarakat.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, 'labelling Bahasa Indonesia' adalah upaya non tarif dalam pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA).
"Kami sudah mendengarkan laporan tim koordinasi penanganan hambatan di bidang perdagangan dalam penanggulangan produk-produk tak berstandar dalam implementasi FTA," ujar Hatta di Kantor Menko Perekonomian, Selasa, 19 Januari 2010.
Tim menyampaikan bahwa mereka bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menerapkan sistem peringatan dini (early warning system). Sistem ini dipakai memonitor apakah terjadi lonjakan impor dan apakah sistem penanggulangan bekerja dengan baik.
Sejumlah upaya barier (penyaring produk yang tidak boleh masuk ke Indonesia) yakni label wajib berbahasa Indonesia dan seusai standar nasional Indonesia.
"Petugas juga diminta untuk melihat SKA (surat keteranan asal), baik itu dari Indonesia atau yang akan masuk agar tidak disalahgunakan," kata Hatta.
Tim juga telah meminta Ditjen Bea dan Cukai agar memperketat pengawasan untuk lima pelabuhan yang telah ditetapkan sebagai jalur masuknya barang-barang dari luar.
Menurut Hatta tim juga sedang melakukan koordinasi renegosiasi tentang 228 pos tarif. Namun, pemerintah tidak bisa mengungkapkan sejauh mana pelaksanaan renegosiasi itu.
antique.putra@vivanews.com
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Babak perempat final Piala Asia U-23 2024 akan menyuguhkan duel sengit antara Timnas Indonesia U-23 dan Korea Selatan. Temukan prediksi pertandingan, kondisi terbaru tim.
KPU Kota Batu : Jika Daftar Calon Kepala Daerah Caleg Terpilih Harus Mundur Sebagai Legislator
Malang
9 menit lalu
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan jika pihaknya akan mengacu aturan tersebut meskipun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tengah digodok.
Partai Golkar Cilegon nampaknya hanya mengusung Robinsar sebagai Calon Walikota Cilegon 2024-2029. Sinyal kuat itu terucap dari Ketua Dewan Pertimbangan Golkar.
Istri mantan Bupati Sumenep dua periode Abuya Busro Karim tersebut menyerahkan berkas pendaftarannya ke DPC PKB Sumenep didampingi suami tercinta dan para pendukungnya.
Selengkapnya
Isu Terkini