Manajemen Lalai, Century Bangkrut

VIVAnews - Indo Barometer menilai berdasarkan hasil survei masyarakat, lebih banyak yang percaya bahwa kebangkrutan Bank Century merupakan akibat manajemen pengelolaan yang salah, ketimbang faktor pengaruh krisis keuangan global pada tahun 2008.

"Masyarakat yang setuju Bank Century bangkrut karena krisis dunia 21 persen, sedangkan yang setuju itu akibat kesalahan pengelola sebesar 42 persen," ujar Direktur Indo Barometer Muhammad Qodari dalam jumpa pers mengenai survei tersebut di Hotel Atlet Century, Jakarta, Minggu 24 Januari 2010.

Indo Barometer melakukan survei untuk mengetahui pendapat masyarakat mengenai dua pendapat yang berbeda mengenai tindakan pemerintah dan BI memutuskan untuk menyelamatkan Bank Century dari kebangkrutan dengan memberikan dana penyelamatan sebesar Rp 6,7 triliun pada November
2008 lalu.

Pendapat pertama, kebangkrutan Bank Century harus dihindari supaya tidak mengganggu perekonomian secara umum. Saat itu, terjadi krisis ekonomi dunia yang bisa menyebabkan masalah dalam ekonomi nasional. Karena itu Bank Century harus diselamatkan dari kebangkrutan.

Pendapat kedua, kebangkrutan Bank Century akibat kesalahan dalam mengelola dan mengurus Bank Century sendiri. Karena itu, Bank Century harusnya dibiarkan saja bangkrut.

Dari dua pendapat itu, masyarakat yang setuju pendapat pertama 21,9 persen. Sedangkan yang setuju dengan pendapat kedua 42,3 persen. Adapun yang menjawab tidak tahu 35,8 persen.

Indo Barometer melakukan survei mengenai 'Kasus Bank Centruy di Mata Publik', pada 8-18 Januari 2010. Survei dilakukan di 33 provinsi seluruh Indonesia dengan jumlah responden 1.200 orang. Margin of error kurang lebih sebesar tiga persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

antique.putra@vivanews.com

Bamsoet Sebut Kemungkinan Caketum Golkar Lebih dari 4 Orang pada Munas 2024
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa

Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan Kepolisian Thailand

Polri bakal menyerahkan bukti-bukti Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dari hasil peredaran narkoba yang dilakukan istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand. Akan di

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024