Maybank Tempatkan Tiga Komisaris di BII

VIVAnews - RUPSLB PT Bank Internasional Tbk menyetujui perubahan komposisi dewan komisaris dan direksi seiring masuknya Maybank dalam manajemen perseroan.

Untuk jajaran komisaris, disetujui pengangkatan Tan Sri Mohammed Basir bin Ahmad sebagai presiden komisaris, serta Datuk Sri Abdul Wahid bin Omar dan Spencer Lie Tien Chye selaku komisaris. Ketiganya berasal dari Maybank.

Rapat juga menyetujui penguduran diri Ernest Wong Yuen Weng selaku presiden komisaris, serta Thomas Patrick Sudano, Hyun Kap Shin, Whoo Shick Lee dan Wuo How Nam, masing-masing sebagai komisaris. Serta Ventje Rahardjo selaku direktur.

"Kami berterima kasih atas dedikasi anggota komisaris yang telah mengundurkan diri, karena telah berjasa mendukung transformasi dan pengembangan bisnis BII," Presdir BII Henry Ho di Jakarta, Senin 1 Desember 2008.

Manajemen juga menyambut jajaran dewan komisaris yang baru untuk meningkatkan share holder BII. RUPSLB juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan terkait dengan bertambahnya jumlah saham sehubungan dengan telah dilakukannya konversi surat bukti hak dan pelaksanaan ESOP. Manajemen BII siap meningkatkan ekspansi bisnis dengan dukungan pemegang saham mayoritas baru, Maybank.

Sebelumnya Maybank telah menyelesaikan akuisisi saham Sorak Financial Holdings Pte Ltd, selaku pemegang saham mayoritas BII pada 30 September 2008.

Saham yang diambil alih adalah 100 persen milik Fullerton Financial Holdings Pte Ltd dan Kookmin Bank di Sorak Financial Holdings Pte Ltd. Sorak merupakan pemilik 27.179.506.578 saham di BII, atau mewakili sekitar 55,6 persen saham yang dikeluarkan BII per 31 Maret 2008. Melalui pengambilalihan saham di Sorak tersebut, secara tidak langsung, Maybank akan menjadi pemilik saham BII.

Maybank mengambil alih saham Fullerton dan Kookmin melalui anak usahanya, Mayban Offshore Corporate Services (Labuan) Sdn Bhd.

Tujuh Korban Tewas Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel Ditemukan Dalam Satu Ruangan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebanyak 135 orang purnawirawan TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024