Tak Sehat, 15 PDAM Dapat Restrukturisasi

VIVAnews - Sebanyak 15 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mendapat persetujuan restrukturisasi utang dari pemerintah. Ke-15 PDAM itu memiliki total tunggakan Rp 315 miliar.

Restrukturisasi utang ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang digelar Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara dengan 15 Direktur Utama PDAM.

Penandatanganan dilakukan pada Kamis ini, 11 Februari 2010 di Aula Prijadi Praptosuhardjo II, Departemen Keuangan, Jakarta.

Ke-15 PDAM yang mendapat persetujuan restrukturisasi adalah PDAM Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Sleman, Kota Palopo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Madiun, Kabupaten Badung, Kota Palangkaraya, Kota Ternate, Kabupaten Mojokerto, Kota Samarinda, Kabupaten Banjar, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Jayapura.

Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo mengatakan, restrukturisasi itu sesuai dengan PMK 120/2008 tentang program restrukturisasi. Persetujuan ini dituangkan dalam 25 amandemen perjanjian pinjaman antara pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Perbendaharaan dengan 15 Direktur PDAM.

"Utang bagi 15 PDAM tersebut dilakukan dengan cara penjadwalan kembali atas tunggakan pokok dengan menetapkan periode pembayaran kembali atas dasar kemampuan cash flow," kata Herry di Kantor Perbendaharaan usai MoU.

Retsrukturisasi itu terdiri dari dua skim yakni restrukturisasi utang pokok maksimal sampai 15 tahun dan penghapusan non pokok. Penghapusan tunggakan non pokok bagi PDAM dengan kinerja sehat dilakukan dengan swap to investment dengan kegiatan/proyek investasi yang dibiayai dari dana PDAM.

Adapun tunggakan non pokok bagi PDAM dengan kinerja kurang sehat ataupun sakit, dilakukan dengan penghapusan seluruhnya. Penghapusan tersebut dilakukan secara bertahap, yaitu penghapusan bersyarat dan penghapusan mutlak.

Herry mengatakan penghapusan mutlak itu dilakukan paling cepat dua tahun sejak penetapan penghapusan bersyarat. Adapun kinerja masing-masing PDAM didasarkan pada hasil audit BPKP.

Herry mengatakan, nilai total yang dihapuskan untuk ke-15 PDAM itu besarnya Rp 101 miliar.

hadi.suprapto@vivanews.com

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia
Nikita Mirzani

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani

Di mata Nikita Mirzani, Rizky Irmansyah adalah sosok laki-laki berbeda dan memiliki daya tarik tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024