Mandiri Danai Proyek Tol Rp 10,3 Triliun

VIVAnews - Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono meresmikan jalan tol ruas Kebon Jeruk - Penjaringan sepanjang 9,707 km. Total investasi proyek jalan tol itu mencapai Rp 2,202 triliun dengan pembiayaan dari perbankan sebesar Rp 1,522 triliun.
 
Bank Mandiri manjadi pemimpin sindikasi kredit untuk pembangunan jalan tol itu dengan memberikan pembiayaan sebesar Rp 1,222 triliun, sementara bank anggota sindikasi, yaitu Bank Bukopin, Bank DKI, dan Bank Panin masing-masing menyalurkan kredit sebesar Rp 100 miliar. Sisanya sebesar Rp 685 miliar berasal dari dana internal PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB).
 
Direktur Utama Bank Mandiri, Agus Martowardojo mengatakan Bank Mandiri terus mendukung pengembangan infrastruktur di Indonesia termasuk proyek pembangunan jalan tol.
 
Jalan Tol Kebon Jeruk - Penjaringan meliputi 4 Kecamatan yaitu: Kembangan, Cengkareng, Kalideres, dan Penjaringan. Jalan Tol ini memiliki 2 x 3 lajur dengan lebar total 30,6 meter dan 2 Interchange di Kebon Jeruk dan Penjaringan, serta memiliki Fly Over/Over Pass di Kebon Jeruk, Kembangan, Kali Angke, Rawa Buaya-Daan Mogot, Kamal, Kapuk, dan On/Off di Daan Mogot dan Kapuk Kamal.
 
"Kami berkomitmen untuk mendukung pengembangan infrastruktur yang baik, khususnya penyediaan akses transportasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi karena pelaku usaha akan terus meningkatkan investasinya karena kemudahan dalam proses pengiriman barang-barang produksi," kata Agus Martowardojo.
 
Pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) sepanjang 60 km merupakan bagian dari program pemerintah untuk mengantisipasi permasalahan lalulintas di DKI Jakarta. Jalan tol ruas Kebon Jeruk I Penjaringan merupakan bagian dari Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta yang menghubungkan Simpang Susun Kebon Jeruk dengan Jalan Tol Sedyatmo pada Simpang Susun Penjaringan.
 
Bank Mandiri sampai November 2009 sudah memberikan komitmen kredit sindikasi untuk proyek pembangunan jalan tol sebesar Rp 10,3 triliun yang meliputi pembiayaan 6 (enam) ruas jalan tol Trans-Java senilai Rp 5,5 triliun dan 6 (enam) ruas jalan tol non Trans-Java senilai Rp 4,8 triliun.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024