VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan 13 perusahaan pertambangan mineral dan batu bara melakukan kegiatan penambangan tanpa izin atau ilegal di lahan perhutanan.
"Dari laporan Kementerian Kehutanan, saat ini ada 13 perusahaan tambang yang melakukan kegiatan ilegal termasuk perusahaan besar yang melakukan kegiatan penambangan di Papua," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Anna Muawanah dalam diskusi di gedung MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta, Senin 1 Maret 2010.
Namun, Anna enggan menyebutkan secara detail perusahaan-perusahaan pertambangan batu bara dan mineral yang melakukan kegiatan tanpa izin tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maemunah menuturkan, selama ini kegiatan eksplorasi dan produksi mineral serta batu bara cenderung dilakukan secara besar-besaran.
Padahal, pada masa mendatang, di dalam negeri sangat membutuhkan komoditas pertambangan terutama batu bara sebagai bahan bakar alternatif selain bahan bakar minyak (BBM). "Selama ini paradigmanya keruk abis," ujar dia.
Siti Maemunah juga membantah bila komoditas mineral dan batu bara merupakan salah satu sumber terbesar yang mengontribusi pendapatan negara. Sumbangan devisa setelah pajak yang cukup besar berasal dari sektor minyak dan gas bumi.
"Pendapatan terbesar dari migas bukan minerba," tuturnya.
arinto.wibowo@vivanews.com
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Suharyanto bilang bahwa Hari Kesiapsiagaan Bencana bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sebuah langkah penting d
Serangan penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Lampung menelan korban jiwa. Seorang anak berusia 9 tahun, bernama Azalea Alika, warga Kampung Penawar Jaya.
Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade
Gadget
13 menit lalu
Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Test Upgrade Te
Drama Pinalti Timnas Indonesia VS Korsel di Piala Asia U-23, Untung Wasit Anulir Tendangan Hubner
Medan
27 menit lalu
Penentuan laga lewat adu inalti, usai kedudukan imbang 2-2 selama 120 menit. Adu penalti berlangsung penuh drama. Justin Hubner nyaris membuat suporter Indonesia menangis
Selengkapnya
Isu Terkini