VIVAnews - Bagi seorang dokter, ternyata uang rapat pun menjadi salah satu item penghasilan yang terkena pajak.
Sebab, sumber pemasukan itu juga turut dikategorikan sebagai salah satu jenis penghasilan yang merupakan objek pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, termasuk dokter
"Tambahan kekayaan neto yang berasal dari penghasilan yang belum dikenakan pajak juga termasuk sebagai objek Pajak Penghasilan," tulis dokumen penjelasan perhitungan PPh bagi dokter, yang dipublikasikan pedoman pembayaran pajak, di situs Dirjen pajak.
Dalam pedoman itu, obyek Pajak Penghasilan adalah penggantian atau imbalan berkenaan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh termasuk gaji, upah, tunjangan, honorarium, komisi, bonus, gratifikasi, uang pensiun, atau imbalan dalam bentuk lain, termasuk uang rapat bagi dokter.
Lebih lengkapnya, jenis penghasilan dokter yang dapat dikenakan pajak penghasilan, yaitu meliputi:
1. Gaji dan tunjangan serta pembayaran lainnya terkait dengan gaji, sebagai pegawai tetap,
2. Honorarium, komisi, atau fee sebagai tenaga ahli,
3. Uang saku, uang presentasi, uang rapat karena dokter sebagai peserta kegiatan.
4. Hadiah atau penghargaan, bonus, gratifikasi atau imbalan dalam bentuk lain, karena sebagai dokter yang memberikan keuntungan bagi produsen obat-obatan atau alat kesehatan lainnya, dan
5. Laba usaha karena sebagai dokter yang buka praktek.
Dirjen pajak mendefinisikan penghasilan sebagai setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia.
Pendapatan yang dipajaki, adalah semua yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Oleh karenanya, uang rapat musti dicantumkan dalam formulir SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dokter, yang harus diserahkan sebelum tanggal 31 Maret 2010, yang merupakan tenggat akhir penyerahan fomulir SPT di kantor Pajak .
Baca Juga :
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang Polisi
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Belakangan ini pelat nomor khusus kembali menjadi sorotan, banyak mobil mewah menggunakan pelat dewa tersebut ternyata palsu, dan sudah diamankan pihak kepolisian. Terbar
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Behind The Scene Private Bodyguard Episode 2: Sandrinna Michelle dan Zenia Zein Jadi Cheerleader
IntipSeleb
31 menit lalu
Private Bodyguard adalah drama serial original dari Viu. Pada episode kedua, Sandrinna Michelle dan Zenia Zein akan melakoni adegan saat menjadi cheerleader di sekolah.
Meski Sang Ayah Berprofesi Sebagai Tukang Becak, Putri DA Kini Menjadi Pedangdut Terkenal
JagoDangdut
31 menit lalu
penyanyi dangdut Putri DA memiliki perjalanan hidup yang penuh perjuangan dan inspiratif. Dulu ayahnya pernah melakoni pekerjaan sebagai tukang becak.
Selengkapnya
Isu Terkini