Rekrutmen Hakim Pajak Akan Diubah

Menkeu, Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Kementerian Keuangan bersama dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial sepakat memperbaiki cara rekrutmen hakim Pengadilan Pajak. Perubahan cara rekrutmen ini sebagai langkah  memperbaiki kredibilitas hakim pajak yang selama ini dipertanyakan.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, hakim pajak saat ini dipertanyakan karena dari sisi kompetensinya yang kebanyakan mantan atau pensiunan pegawai pajak. Artinya, dengan demikian bisa saja timbul kinerja yang tidak diinginkan.
 
"Tapi perlu dipahami bahwa maksud Hakim Pajak itu kualifikasinya dari mantan pegawai pajak, karena dengan pola seperti ini timbul confidence," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu 28 April 2010.
 
Kepercayaan yang dimaksud, hakim dengan posisinya sebagai pemutus suatu perkara jelas sangat mengetahui dasar dan aturan hukum dalam proses perpajakan.
 
Namun, karena pola rekrutmen seperti itu yang sekarang justru menimbulkan pertanyakan tentang kredibilitas hakim atas hal yang tidak diinginkan, maka itu yang akan diperbaiki.
 
"Akan ada tim yang memperbaiki prosedur dan kualifikasi hakim. Nanti, ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengaturnya," kata Sri Mulyani.
 
Menkeu menambahkan, selama ini nama-nama calon hakim memang diusulkan Kementerian Keuangan. Selanjutnya, nama hakim ini akan mendapat persetujuan dari Mahkamah Agung yang selanjutnya SK hakim ditandatangani presiden. (umi)

antique.putra@vivanews.com

IP Podcast Meriahkan Hari KI Sedunia Tahun 2024 di 33 Provinsi
Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Aksi seorang pria asal Gorontalo, Sulawesi Tengah masuk ke dalam keranda sang ayah saat perjalanan menuju ke pemakaman viral di media sosial Jumat, 26 Apriil 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024