Bea Masuk Antidumping Terigu Segera Berlaku

Pengungsi di Kamp Jabaliya, Gaza, mengangkut tepung bantuan dari PBB
Sumber :
  • AP Photo/Hatem Moussa

VIVAnews - Pemerintah segera menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) atas impor tepung terigu yang penyelidikannya telah rampung sejak akhir 2009.

Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), Ratna Sari Loppies, mengatakan hal itu sudah diputuskan dalam rapat di Kantor Menko Perekonomian.

"Bea masuk akan dikenakan sesuai usulan kami, tapi masih harus menunggu 'agreed minutes' yang diserahkan kepada Menko," ujar dia di Jakarta, Rabu 2 Juni 2010.

Ratna menuturkan, pada masa investigasi dumping terigu, total produksi nasional turun 8,7 persen, penjualan terigu domestik turun 2,22 persen, kapasitas terpasang turun 1,4 persen, stok naik 26,9 persen, dan gaji rata-rata turun 2 persen.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, pada 31 Desember 2009 telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan No. 2017/M.DAG/12/2009.

Surat itu merekomendasikan pengenaan BMAD terhadap impor tepung terigu Turki dari enam eksportir/produsen.

Berdasarkan catatan Aptindo, keenam eksportir/produsen tersebut yakni Bafra Eris Un Yem Gida San Ve Ticaret AS akan terkena BMAD sebesar 21,99 persen.

Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024

Ada pula Erister Gida Sanayi Ve Ticaret AS (19,67 persen), Marmara Un Sanayi AS (18,69 persen), Ulas Gida Un Textil Nakliye Ticaret (20,86 persen), Ulusoy Un Sanayi Ve Ticaret (20,28 persen), dan Lanilla (21,99 persen). (art)

antique.putra@vivanews.com

Mendagri Tito Karnavian

Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ tidak akan mengambil alih kewenangan pemerintah daerah.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024