Cegah PHK, Pengusaha Mal Tolak Kenaikan TDL

Blok M PLaza
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang dikenakan ke pengusaha pusat perbelanjaan atau mal dinilai cukup membebani. Pasalnya, bukan 18 persen yang diminta tetapi mencapai 54 persen.

Apakah Sekolah Masih Penting? Apakah Generasi Muda Harus Memiliki Cita-Cita?

Pengelola Blok M Square T Simandjuntak menuturkan, pihaknya merasa keberatan dengan kenaikan tersebut. Sebab, banyak pedagang yang justru mengeluhkan bila kenaikan tersebut direalisasikan karena harga barang yang dijual pasti akan mengalami kenaikan. "Kami pastinya akan menaikan biaya listrik yang pastinya akan membebani mereka," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat 23 Juli 2010.

Dia melanjutkan, para pedagang mengancam akan melakukan aksi demonstrasi bila PLN tidak mengembalikan kepada tarif TDL yang disetujui oleh DPR. "Mereka mengancam akan melakukan aksi demo," ujarnya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Stefanus Ridwan menambahkan, seandinya PLN menaikkan tidak sesuai dengan yang disetujui DPR, beban yang akan ditanggung sekitar 54 persen. "Kalau memang kenaikannya sebesar itu, tidak menutup kemungkinan akan banyak PHK," katanya. Sebab, cost yang dikeluarkan akan lebih besar.

Menurutnya, saat ini, di Jakarta sendiri ada sekitar 11 mal yang mampu menampung sekitar 31.000 pekerja. Seandainya ada kenaikan dan biaya dibebankan kepada para pemilik kios atau toko, tentunya untuk menekan biaya salah satunya adalah dengan pengurangan karyawan.

Viral keribuatan Avsec Bandara Soetta dengan penumpang

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Perselisihan antara petugas aviation security atau avsec dengan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024