Cicil Rumah dengan Tabungan Perumahan

Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Pemerintah sedang mengkaji konsep tabungan perumahan sebagai alternatif masyarakat dalam hal pembiayaan perumahan. Diharapkan kebijakan yang mengatur tabungan itu kelar pada tahun ini.

"Memang ada usulan Dewan lewat RUU Perumahan dan Permukiman (Perkim)," ujar Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa disela Rakor Menko Perekonomian, di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin, 26 Juli 2010.

Menurut Suharso, konsep tabungan perumahan tersebut rencananya bakal menyasar masyarakat berpenghasilan tidak tetap sehingga dapat mencicil pembiayaan perumahannya.

Pemerintah memandang, selama ini pembiayaan perumahan hanya dapat bisa menjangkau masyarakat berpenghasilan tetap. "Mungkin mereka yang tidak berpenghasilan tetap bisa masuk ke sana, bisa diambil dari sana (Tabungan)," ujar Suharso.

Untuk diketahui, ide tabungan perumahan pernah dilakukan oleh pemerintah Singapura. Konsep ini mewajibkan warga negara untuk memiliki tabungan perumahan sebesar satu persen dari pendapatan bersih. 

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan
Dokumentasi BNPB

3 Orang Tewas Imbas Longsor dan Banjir Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru

Banjir Lahar Dingin yang dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru membuat meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS).

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024