Ini 10 Bank Layani Penukaran Uang

Penukaran Uang
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Jika Anda enggan mengantre di mobil kas keliling untuk menukarkan pecahan uang baru, cobalah datang ke bank terdekat dari rumah Anda.

Kepala Biro Humas BI, Difi A Johansyah, di Jakarta, Kamis 12 Agustus 2010 menjelaskan BI memulai pilotĀ  project kerja sama penukaran uang pecahan kecil dengan 10 bank di 50 kantor cabang bank di Jabotabek.

Penukaran uang pecahan kecil di 50 cabang bank tersebut berbeda dengan kas keliling BI yang melayani masyarakat umum. Fokus dari pelayanan penukaran uang pecahan kecil di 50 kantor bank tersebut adalah untuk pengunjung dan nasabah bank tersebut.

Berikut daftar bank dan lokasi pilot project penukaran uang pecahan kecil bekerja sama dengan BI :

1. Bank Artha Graha, di Kantor Cabang Tanah Abang, Jatinegara, dan Mangga Dua Pasar Pagi.

2. Bank Central Asia (BCA) di Kantor CabangĀ  Asemka, Pluit, Sudirman, Pasar Baru, Daan Mogot, Thamrin, Wisma Asia, Wahid Hasyim, dan Rawamangun.

3. Bank Negara Indonesia (BNI) di Kantor Cabang Tanah Abang, Grand Indonesia, Wisma 46, Rawamangun, Mall Pondok Indah, dan Mayestik.

4. Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kantor Cabang Jatinegara, Pasar Minggu, Kebayoran Baru, Kota, Tangerang, dan Cilegon.

5. Bank Danamon di Kantor Cabang Telepon Kota.

6. Bank DKI di Kantor Cabang Juanda, Matraman, Permata Hijau, Bendungan Hilir, Tanjung Priok, dan Walikota Jaktim.

7. Bank Tabungan Negara (BTN) di Kantor Cabang Harmoni, Bekasi, Tangerang, Bogor, Ciputat, Depok, dan Cikarang.

8. Bank Mandiri di Kantor Cabang Juanda, Kebon Sirih, Falatehan, Bekasi Juanda, Tangerang Ki Samaun, dan Depok.

9. UOB Buana di Kantor Harmoni, Asemka, dan Green Garden.

10. Bank Sumut di Kantor Cabang Induk Jakarta, Panglima Polim, dan Tanah Abang.

Pasca Putusan MK, Pengamat Nilai Relasi Ini yang Bisa Membuat PDIP Gabung ke Prabowo
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso)

Oso Beberkan Strategi Partai Hanura Hadapi Pilkada 2024

Partai Hanura secara resmi membuka pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari tingkat pusat atau provinsi hingga kabupaten/kota untuk Pilkada Serentak 2

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024