Produsen Susu: Larangan Iklan Sejak 1997

Bayi Minum Susu
Sumber :
  • inmagine.com

VIVAnews - Asosiasi Produsen Makanan Bayi mendukung upaya pemerintah melalui Menteri Kesehatan untuk melarang iklan produk susu formula bagi bayi di bawah satu tahun. Meski demikian, aturan itu sebelumnya sudah ada sejak 1997.

"Sebenarnya tidak ada yang baru (larangan iklan produk susu formula bagi bayi di bawah satu tahun)," kata Juru Bicara Asosiasi Produsen Makanan Bayi, Yeni Fatmawati kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa 26 Oktober 2010.

Menurut Yeni, larangan iklan terkait produk susu formula di bawah 12 bulan itu sudah tertuang pada kode etik internasional Badan Kesehatan Dunia (WHO) tentang pemasaran produk pengganti Air Susu Ibu (ASI).

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 237 Tahun 1997 tentang Pemasaran Pendamping ASI dan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 450 Tahun 2004 tentang ASI Eksklusif.

Yeni menjelaskan, sejak lama produsen susu formula tidak pernah mengiklankan produk untuk bayi di bawah satu tahun. "Jadi, (aturan larangan itu) tidak ada yang baru. Kami memang tidak beriklan untuk produk bayi di bawah satu tahun," ujarnya.

Meski demikian, menurut Yeni, asosiasi terus mendukung upaya pemerintah untuk memberikan nutrisi terbaik bagi bayi dan anak-anak. "Kami terus berkomitmen untuk itu sesuai standar yang ditetapkan," kata Direktur Corporate Affairs dan Legal PT Sari Husada itu.

Dia menjelaskan, selama ini produsen makanan bayi berkembang karena memang ada kebutuhan. Sebagian ibu karena kondisi tertentu tidak dapat memberikan ASI, sehingga mereka membutuhkan makanan pengganti bagi bayinya.

Apalagi, dia melanjutkan, fokus produksi dari produsen makanan bayi bukan susu formula. "Selama dua tahun terakhir, produk susu formula hampir tidak ada pertumbuhan," ujarnya.

Saat ini, Yeni menambahkan, asosiasi dan pemerintah juga sedang memfinalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah terkait pemberian ASI bagi bayi tersebut. "Kami akan selalu sejalan dengan upaya pemerintah terutama untuk pemberian ASI eksklusif," tuturnya.

Sementara itu, pengamat industri susu, Budi S Isman, menjelaskan, iklan bukan merupakan alat utama untuk pemasaran produk susu. Iklan hanya membangun kepedulian dan tidak dapat memaksa seseorang untuk membeli barang tertentu.

"Sejak dulu saya selalu berhati-hati untuk belanja iklan. Miliaran rupiah yang dikeluarkan nanti akan mendapat apa?" ujarnya.

Dia menilai, porsi belanja iklan untuk produsen susu selama ini hanya sekitar 10-15 persen dari total pengeluaran perusahaan. (hs)

Polisi Israel Serang Sejumlah Orang yang Ingin Salat Id di Masjid Al-Aqsa
Penyidik menelusuri lokasi penembakan pada acara Idul Fitri di Philadelphia.

5 Arrested After Mass Shooting in Philadelphia

The happiness celebration of Eid al-Fitr in Clara Muhammad Square, Philadelphia, United States (US), suddenly turned into panic after a mass shooting erupted between riva

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024