Untung Rugi Dua Opsi Larangan Premium

Premium habis
Sumber :
  • ANTARA/Arief Priyono

VIVAnews - Hari ini, pemerintah bersama Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas proposal larangan premium bagi mobil pribadi.

Dua opsi yang akan dibahas adalah larangan premium bagi semua jenis mobil pribadi atau hanya berlaku bagi mobil pribadi keluaran tahun 2005 ke atas.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo berkeyakinan proposal pemerintah soal pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan disetujui Komisi VII dan DPR. "Sebab, sudah ada di rencana APBN 2011," kata Menteri Keuangan seperti ditulis VIVAnews kemarin.

Lantas, bagaimana untung rugi kedua opsi tersebut, baik bagi pemerintah, Pertamina, pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga bagi konsumen.

Pemerintah
Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya mengungkapkan dengan menerapkan batasan penggunaan Premium pemerintah bisa menghemat anggaran BBM bersubsidi.

Jika opsi larangan Premium bagi semua mobil pribadi yang diterapkan, maka penghematan anggaran subsidi BBM jelas akan lebih besar bagi pemerintah ketimbang opsi larangan berlaku hanya bagi mobil pribadi keluaran 2005 ke atas.

Menurut hitungan Menko Perekonomian jika larangan diberlakukan bagi semua mobil pelat hitam, maka berpotensi menghemat 14 juta kiloliter dari target BBM subsidi 38,5 juta kiloliter. Jika selisih Premium dengan Pertamax sebesar Rp2.000 maka terdapat sekitar Rp28 triliun anggaran bisa dihemat.

Pertamina
Bagi Pertamina, menurut Vice President Corporate Communication, Mochamad Harun, opsi larangan Preium bagi semua mobil pelat hitam akan lebih mudah pengawasannya ketimbang larangan berlaku bagi mobil keluaran 2005 ke atas. "Opsi yang lebih sederhana adalah opsi pertama, yakni Premium hanya diizinkan bagi mobil pelat kuning," kata Harun.


Operator SPBU
Bagi operator SPBU, jika opsi pertama yang dipilih jelas akan lebih memudahkan memilah-milahnya. Sebab, seperti dikatakan Harun, petugas SPBU tinggal melihat pelat mobilnya, apakah hitam, merah atau kuning. Petugas lebih gampang membedakan apakah itu mobil umum, milik pemerintah atau pribadi.

Namun, jika opsi kedua yang dipilih, maka petugas SPBU akan lebih sulit menjalankannya. Sejumlah cara yang akan diterapkan untuk membedakan di lapangan adalah dengan cara menempeli stiker atau memeriksa STNK kendaraan bermotor.

Konsumen
Bagi konsumen, jika larangan Premium diberlakukan bagi semua mobil pribadi jelas, semua pemilik mobil pribadi akan terkena, termasuk mobil-mobil tua, kendati harganya sudah jatuh.

Sedangkan, jika larangan diberlakukan hanya bagi mobil keluaran 2005 ke atas, maka mobil-mobil berusia lebih dari lima tahun akan menikmati jatah BBM subsidi. Fasilitas ini termasuk mobil mewah keluaran sebelum 2005.

Namun, Dirjen Migas Evita Legowo mengingatkan sesungguhnya mobil-mobil di Indonesia diciptakan dengan mesin untuk mengkonsumsi bahan bakar dengan oktan lebih tinggi, bukan oktan rendah.

Menurut Evita, jika mesin mobil dengan spesifikasi oktan 91 menggunakan premium yang hanya memiliki kadar oktan 88 dampaknya tidak bagus. "Itu akan mengakibatkan pemborosan 30 persen."

Hal yang sama diungkapkan Praktisi industri otomotif Gunadi Sindhuwinata. Dia mengaku heran dengan banyaknya mobil bagus yang mengkonsumsi premium ketimbang memakai Pertamax. Padahal, konsumsi premium justru akan membuat kinerja mesin menjadi tidak optimal, boros, tidak bertenaga dan polusi.

"Saya heran saja banyak mobil bagus pakai Premium, pengendara sepeda motor saja banyak yang pakai Pertamax," kata Direktur Utama PT Indomobil tersebut.

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP
Xabi Alonso

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

Keinginan Liverpool mendatangkan Xabi Alonso untu musim depan nampaknya menjadi semakin kecil. Karena dikabarkan pelatih asal Spanyol itu mau bertahan di Bayer Leverkusen

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024