Kadin: Alihkan Subsidi Premium ke Pendidikan

Anindya N Bakrie
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik rencana pemerintah membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium untuk kendaraan pribadi. Tujuannya, mengurangi beban subsidi Premium yang selama ini juga menjadi konsumsi kendaraan pribadi.
 
Wakil Ketua Umum Kadin, Anindya Novyan Bakrie, menjelaskan, dengan mengurangi subsidi pada Premium, pemerintah bisa mengalihkannya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Viral Anak Selebgram Malang Dianiaya Pengasuhnya, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

"Misalnya, untuk (membiayai) pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, yang semuanya juga untuk masyarakat," kata Anindya usai berbicara pada Forum Bisnis Kadin Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Rabu, 15 Desember 2010.
 
Anggota Dewan Pengarah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu mengaku belum mempelajari secara rinci seputar rencana pembatasan Premium. Demikian pula dampaknya bagi dunia usaha. "Tetapi, selama itu digunakan untuk kemanfaatan bagi masyarakat yang lebih luas, kan baik juga," ujarnya.
 
Selain itu, dia menambahkan, satu hal yang harus dicatat adalah pesatnya perkembangan ekonomi di Indonesia saat ini. "PDB (produk domestik bruto) Indonesia sekitar US$700 miliar dan diupayakan mencapai US$1,1 triliun pada 2014," tuturnya.

Karena itu, menurut Anindya, dunia usaha yang menjadi tulang punggung perkembangan perekonomian harus didukung. "Ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan pengusaha-pengusaha baru," ujarnya.
 
Ia pun meyakini bahwa pemerintah telah memiliki perhitungan yang jelas atas rencana kebijakan pembatasan BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi itu. "Saya yakin pemerintah juga sudah memiliki hitung-hitungannya sendiri," katanya.
 
Pemerintah akan melarang penggunaan Premium untuk kendaraan pribadi yang awalnya diberlakukan per 1 Januari 2011. Namun, rencana tersebut ditunda hingga kuartal pertama tahun depan atau Maret 2011.
 
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menyampaikan usulannya kepada Komisi VII DPR RI. Komisi yang membidangi energi itu meminta pemerintah melengkapi kajian sesuai Undang-Undang Nomor 10 tahun 2010 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2011.
 
Tujuh dari delapan fraksi menyetujui kebijakan pelarangan Premium untuk kendaraan pribadi dengan catatan melakukan penundaan pelaksanaan. Fraksi PDIP, yang tidak menyetujui, beralasan karena kebijakan itu belum ada kajian yang komprehensif. (hs)
 
Laporan: M Arief Hidayat

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto bersyukur suara yang diperoleh partainya pada Pemilu 2024, naik signifikan. Airlangga berterima kasih ke kader dan para caleg

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024