Pengamat Kurtubi:

Pertamax Naik, Larangan Premium Tak Rasional

Pertamax Habis di SPBU Pertamina
Sumber :
  • nur farida ahniar/vivanews

VIVAnews- Opsi larangan premium yang akan diberlakukan Maret dinilai tidak rasional. Apalagi harga pertamax terus naik mengikuti kenaikan minyak mentah dunia.

Menurut pengamat perminyakan Kurtubi, adanya kebijakan itu membuat mobil pelat hitam dipaksa untuk membeli Pertamax karena tidak ada pilihan lain. Sementara harga Pertamax terus naik menjadi Rp7.200.

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Zulhas: Pengusaha Curang Membunuh Usahanya Sendiri

"Sebentar lagi harga Pertamax Rp7.500, Rp8.000 dan seterusnya, karena harga minyak bisa tembus US$100 per barel nanti," ujarnya kepada VIVAnews di Jakarta, Minggu 2 Januaro 2011.

Kurtubi berpendapat kebijakan itu tidak tepat jika tujuannya ingin mengurangi subsidi BBM. Lebih baik, pemerintah menaikkan harga BBM secara bertahap agar lebih efisien hingga tidak ada subsidi premium. Saat ini dengan jenis oktan 92 seharga Rp7.200 pelaku usaha sudah menikmati keuntungan. Artinya, biaya produksi jenis Oktan 88 atau premium lebih rendah dibanding oktan 92.

Hal itu lebih efisien dibanding larangan premium bagi mobil pelat hitam karena susah pengawasannya. Mobil pelat kuning dan sepeda motor akan tergoda untuk menjual kembali premium," Tidak bisa dikontrol dan rumit, lebih baik harganya dinaikkan saja," ujarnya.

Menurutnya, harga premium bisa dinaikkan Rp1000 menjadi Rp5.500 per liter. Harga itu lebih rendah dibanding harga Pertamax, sehingga tidak terlalu mencekik masyarakat. Apalagi kemungkinan harga minyak dunia yang saat ini mencapai US$90 per barel akan tembus US$100 miliar pada triwulan kedua 2011.

"Kemungkinan ekonomi Amerika dan Eropa lebih bagus, sehingga ikut menambah konsumsi minyak," ujarnya. (hs)

Kepala Hak Asasi Manusia PBB Kutuk Serangan Terbaru Israel ke Gaza
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo: Saya Akan Bekerja untuk Seluruh Rakyat Indonesia, Termasuk yang Tidak Pilih Saya

KPU sudah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024