Kenapa Gaji Presiden 7 Tahun Tak Pernah Naik?

Presiden SBY jumpa pers pengunduran diri Menkeu Sri Mulyani
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki

VIVAnews - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal gaji Presiden yang belum naik selama 7 tahun terakhir  mengundang beragam pendapat.

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Banyak kalangan menafsirkan pernyataan Presiden sebagai keinginan agar gaji pemimpin negara dinaikkan. Namun, sebagian kalangan lainnya menyebutkan pernyataan itu hanya untuk memotivasi aparat negara yang baru saja mendapatkan remunerasi, seperti TNI dan polisi.

Sejatinya, pernyataan SBY soal gaji Presiden yang tidak naik-naik sudah berulang kali disampaikan setiap kali wacana reformasi birokrasi sedang menghangat. Namun, setiap kali dilontarkan wacana kenaikan gaji Presiden, maka akan disambut dengan protes dan kritik tajam berupa penolakan atas  rencana tersebut.

Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto

Menurut Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, selain karena ada penolakan, sebenarnya secara sistem memang ada kendala besar untuk menaikkan gaji Presiden.

Dia mengatakan mekanisme kenaikan gaji PNS di APBN ditentukan oleh Menteri Keuangan setelah diproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Keren Banget, Sherina Main Teater Musikal Bareng Anak-Anak Sekolah

Untuk pejabat negara seperti persiden/wapres, DPR/DPD, MA/MK biasanya ditentukan bersama antara pimpinan lembaga negara dan Menteri Keuangan. Dalam beberapa kasus biasanya ditentukan sendiri oleh Menkeu dengan konsultasi presiden/wapres.

Misalnya dalam kasus KPK, pimpinan KPK memutuskan besaran gajinya lalu dimintakan persetujuan Menkeu. "Mekanisme dan besaran relatif tidak transparan sehingga sulit menjelaskannya," ujar Harry kepada VIVAnews di Jakarta, Senin, 24 Januari 2011.

Gaji pokok presiden dan DPR selama ini memang tidak pernah berubah. Namun tunjangan-tunjangan masih bisa berubah setiap tahun. Jika pensiun atau nonaktif, gaji pokok akan diterima dengan prosentasi tertentu, namun tunjangan ini itu akan hilang.

"Sistem seperti ini sudah lama terjadi dan tidak ada yang berani mengubahnya," ujarnya.

Harry mengusulkan sistem gaji dan tunjangan itu diubah berdasarkan status jabatan apakah ia pejabat negara yang dipilih atau diangkat, beban dan risiko kerja, merit sistem, reward and punishment. Jadi, lanjut dia, bila ingin menaikkan gaji pokok presiden, maka sistem gaji pokok yang lain juga harus diubah.

"Itulah sebabnya mengapa gaji pokok presiden tidak pernah berubah," tandasnyua.

Harry justru menyambut baik polemik yang dilontarkan presiden mengenai gajinya selama 7 tahun tak kunjung naik. Menurutnya, wacana tersebut justru dapat membuka transparansi sistem penggajian abdi negara.

"Gaji pejabat itu dibuat transparan dan bertanggung jawab. Jika perlu ada tunjangan prestasi, tunjangan keselamatan presiden, tidak apa-apa. Ini kita tidak menghargai sebagai personal, namun untuk seluruh presiden," ujarnya. (hs)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya