Besok, Rapel Gaji PNS Siap Dibayarkan

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Rapel kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan dibayarkan Jumat besok, 1 April 2011.

Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi

Saat ini, sekitar 22 ribu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh wilayah Indonesia siap mencairkan gaji PNS dan TNI/Polri itu.

"Sekarang tersedia 22 ribu KPPN di seluruh Indonesia dan siap menunggu satuan kerja kantor-kantor kementerian atau lembaga untuk mencairkan gaji itu," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2011.

Menurut menkeu, peraturan presiden mengenai kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri sudah keluar sejak awal Maret 2011. Sementara itu, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah disiapkan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Sekarang, Kementerian Keuangan menunggu untuk menyalurkannya.

"Jadi, sekarang ini kami menunggu untuk menyalurkan. Tetapi, 22-23 satuan kerja itu harus datang ke kantor KPPN untuk bisa dicairkan," kata Agus.

Nantinya, pembayaran itu merupakan rapel kenaikan gaji sejak Januari, Februari, dan Maret, dengan rata-rata kenaikan gaji pokok sebesar 10 persen.

Besaran kenaikan gaji pokok berkisar 7,3-14,5 persen dan disesuaikan dengan pangkat serta masa kerja golongan pegawai. Besaran gaji pokok baru tersebut terhitung mulai 1 Januari 2011.

Dengan adanya kenaikan gaji tersebut, gaji pokok terendah PNS sebesar Rp1.175.000 bagi pegawai Golongan I a dengan masa kerja 0 tahun. Gaji pokok tertinggi dinikmati oleh pejabat eselon I atau Golongan IV e dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp4.100.000. Untuk daftar gaji pokok PNS lihat di link ini.

Untuk gaji pokok anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah sebesar Rp1,23 juta. Gaji itu diberikan untuk Prajurit Dua Kelasi Dua (TNI) dan anggota Kepolisian Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun. Sedangkan gaji pokok terbesar, Rp4,2 juta, diperuntukkan bagi pangkat tertinggi yaitu jenderal, laksamana, marsekal, atau jenderal polisi dengan masa kerja 32 tahun. (adi)

Pemain Real Madrid, Joselu

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Manchester United tertarik pada penyerang tengah yang musim ini bermain untuk Real Madrid, Joselu. Man Utd sedang berupaya mencari celah guna mendapatkan pemain buruannya

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024