PPATK Dilibatkan dalam Pemeriksaan Sarijaya

VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut terlibat dalam pemeriksaan rekening dana nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas.

"Kemarin kan penyidikan oleh Bareskrim (Badan Reserse dan Kriminal). Mereka sudah menahan (komisaris utama, Herman Ramli). Nah, Bareskrim kini kerja sama dengan Direktorat II PPATK," ujar Ketua PPATK, Yunus Husein, usai jumpa pers di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin 12 Januari 2009.

Yunus mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait upaya pemulihan kepercayaan investor. "Karena kalau tidak, ini akan berdampak buruk kepada investor. Bakal banyak kasus (penggelapan) uang yang dibawa lari," ujarnya.

Dia mencontohkan, kasus penggelapan dana nasabah PT Bank Century Tbk (BCIC) yang diinvestasikan pada produk investasi yang diterbitkan PT Antaboga Delta Sekuritas, juga menjadi catatan negatif bagi investor.

Kasus Sarijaya bermula dari dugaan penggelapan dana oleh komisaris utama perseroan. Nilai dana milik nasabah yang disalahgunakan mencapai sekitar Rp 245 miliar.

Komisaris Utama Sarijaya, Herman Ramli, sudah ditahan Bareskrim Mabes Polri. Sementara itu, aktivitas perdagangan Sarijaya dihentikan sementara oleh otoritas bursa.

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN
Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024