Remunerasi Kejaksaan dan Menkum HAM Disetujui

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Pemerintah menyetujui pelaksaan reformasi birokrasi di Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Kedua lembaga itu akan mendapatkan remunerasi, yang menelan anggaran Rp1,6 triliun.

"Tunjangan untuk dua kementerian lembaga itu sekitar Rp1,6 triliun, itu 70 persen dari total anggaran yang dibayarkan terlebih dahulu," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di DPR, Rabu, 18 Mei 2011.

Menurut Agus tunjangan itu mulai berlaku Januari 2011 sehingga nantinya pembayarannya akan dirapel. Menurutnya anggaran itu dan bisa dicairkan secepatnya. Namun pembayaran tunjangan kinerja itu baru disetujui 70 persen karena masih dilakukan review Tim Independen Reformasi Birokrasi.

2 Motor Adu Banteng di Kembangan Jakbar, 1 Orang Tewas

Dalam review itu terdapat sembilan tahapan yang harus dipenuhi kementerian/lembaga yang pelaksaan reformasi birokrasi telah disetujui.
"Jika dinyatakan lulus, maka akan diberikan sisanya 30 persen, namun tergantung kondisi keuangan negara. Jika kondisi keuangan negara baik maka 30 persennya dapat dicairkan," tambahnya.

Adanya remunerasi itu berdampak pada pemotongan lima jenis tunjangan di Kementerian Hukum dan HAM. Tunjangan itu akan diganti dengan tunjangan kinerja yang lebih besar. Sedangkan untuk Kejaksaan Agung tidak ada pemotongan tunjangan, "Kalau Kejaksaan tidak ada insentif macam-macam," lanjut Agus.

Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief gembira tunjangan kinerja itu bisa dicairkan. Ia menganggap hal itu merupakan hadiah ulang tahun untuk Kejaksaan Agung. "Saya harap bulan depan bisa dicairkan, karena bulan depan Kejaksaan Agung ulang tahun. Itu hadiah ulang tahun bagi kami" ujarnya.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan disetujuinya remunerasi lembaganya itu merupakan reward dari perbaikan semua lini. Salah satunya laporan keuangan Kementerin Hukum dan HAM yang semula dislaimer menjadi wajar tanpa pengecualian.

Sebagai informasi, sebenarnya proposal perbaikan sistem remunerasi pegawai di Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM sudah dibahas sejak tahun lalu. Namun pemerintah belum menyetujuinya. Untuk periode tahun lalu, perbaikan sistem remunerasi disetujui presiden untuk sembilan lembaga, termasuk di antaranya TNI dan Kepolisian. (umi)

Dok. Istimewa

Ketua KPU Dilaporkan karena Diduga Lakukan Tindakan Asusila

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga melakukan tindakan asusila.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024