Pembahasan Pansus OJK Molor Lagi

Nusron Wahid.
Sumber :
  • VIVAnews/ Mohamad Teguh

VIVAnews- Pembahasan Pansus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkirakan kembali molor. Ketua Tim Pansus OJK Nusron Wahid akan meminta pimpinan DPR untuk memperpanjang waktu pembahasan hingga 10 Juni 2011. Semula pembahasan RUU OJK diberikan tenggat waktu hingga Mei 2011.

"Akhir Mei sepertinya tidak realistis maka kami akan bernegosiasi dengan pimpinan DPR agar diberi waktu hingga 10 Juni," kata Nusron seusai rapat internal Pansus OJK di Komisi XI, DPR, Selasa 24 Mei 2011.

Awalnya Pansus OJK ini diberi batas waktu pada 31 Desember 2011 harus sudah terbentuk UU OJK. Namun karena keduanya menemui jalan buntu, maka DPR meminta agar pembahasan dilanjutkan masa sidang berikutnya dan tidak terbatas dengan waktu.

Saat ditanya apa kendala yang membuat pembahasan RUU ini memakan waktu lama, Nusron menegaskan bahwa jika dulu  pembahasan ini lama karena pemilihan Dewan Komisioner, saat ini lama karena ruang lingkup dan kewenangan dari OJK. "Termasuk ada permintaan ada kewenangan untuk penuntutan terhadap pelaku tindak kejahatan keuangan, seperti kejahatan perbankan saat ini" ujarnya.

Sementara terkait permasalahan pemilihan Dewan Komisioner, DPR sudah menegaskan sikap bahwa pemerintah tidak mempunyai hak memilih (voting right) dan calon Dewan Komisioner harus di fit and proper test oleh anggota DPR seperti mekanisme pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Nusron menegaskan jika hingga 10 Juni pemerintah tidak mengubah sikapnya, maka DPR akan mengembalikan RUU OJK dan tidak mau membahas RUU ini. Pilihannya, DPR meminta untuk mengamandemen pasal 34 UU No 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia.

Media Asing Gak Yakin Timnas Indonesia Rebut Tiket Olimpiade Paris 2024: Mereka Tak Diunggulkan
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024