VIVAnews - Pemerintah telah mencabut pemberlakuan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk tepung terigu sebesar 10 persen sejak 1 Januari 2009. Semestinya, dengan pencabutan insentif pajak tersebut, harga jual terigu naik 10 persen pula.
"Namun, karena sejumlah komponen biaya lain turun, tren harga terigu menjadi turun," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Fransiscus Welirang saat jumpa pers di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2009.
Penurunan bahan bakar dan tarif dasar listrik, kata Franky, termasuk beberapa faktor yang menurunkan harga terigu. "Meski tidak terlalu signifikan, tapi sudah membantu menurunkan biaya transportasi," katanya. Selain itu, harga bahan baku gandum juga mengalami tren menurun.
"Dengan turunnya harga gandum, seharusnya harga terigu di tingkat konsumen mulai stabil, bahkan pabrikan juga sudah mulai menurunkan harga," ujarnya. Jadi, menurut dia, penurunan ini menjadi kabar baik untuk industri kecil berbasis terigu.
Namun, karena kurangnya sosialisasi naik turunnya harga terigu, bahkan pencabutan PPNDTP, justru dimanfaatkan oleh retailer untuk spekulasi harga. "Pedagangan ritel masih terus menaikkan harga, semisal harga terigu Cakra Kembar bisa selisih Rp 15-20 ribu dari harga pabrikan," katanya.
Data Aptindo per 1 Januari 2009, harga pabrikan Cakra Kembar sudah termasuk PPN yang ditanggung pabrikan senilai Rp 155.100 per sak. "Di pasar retail bisa dijual sampai Rp 170 ribu per sak," kata Franky.
Padahal sesuai dengan anjuran pemerintah, harga terigu Lencana Merah sudah turun hingga 10 persen. "Karena terigu jenis itu yang dominan dipakai oleh UKM, bisa mencapai 40 persen pangsa pasarnya," ujarnya. Harga terigu Lencana Merah yang semula Rp 145.200 per sak sekarang sudah diturunkan menjadi Rp 136.200 per sak.
Pengusaha bakery yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Bakery Indonesia (Apebi) mengeluhkan minimnya sosialisasi naik turunnya harga terigu di pasaran. "Yang kami tahu, harga di distributor, padahal sudah dimainkan," kata Ketua Umum Apebi Chris Hardijaya. Untuk itu, dia meminta Aptindo dan pemerintah melancarkan sosialisasi di media.
Menanggapi hal itu, Franky mengakui baru bisa mensosialisasikan keputusan pencabutan PPNDTP terigu setelah 1 Januari 2009. "Saya baru terima PMKnya pada 31 Desember 2008, padahal kami sudah meminta sejak awal Desember," sanggahnya.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Cara Sahur yang Baik dan Sehat Menurut Kata Dokter, Tak Boleh Tidur Lagi Setelah Makan!
IntipSeleb
2 jam lalu
Berikut ini panduan lengkap tentang cara sahur yang baik dan sehat, serta tips-tips praktis untuk menjalani puasa dengan penuh energi dan kesehatan menurut dr. Gammarida.
Ditinggal Ayah Tercinta, King Nassar Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Jenazah Hendak Disalatkan
JagoDangdut
31 menit lalu
Momen haru mengiringi kepergian ayahanda King Nassar. Tangis Nassar pecah jelang ayahnya yang hendak diberangkatkan dari rumah duka menuju masjid untuk disalatkan.
Selengkapnya
Isu Terkini