Insentif Pajak Dicabut

Harga Tepung Terigu Turun

VIVAnews - Pemerintah telah mencabut pemberlakuan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk tepung terigu sebesar 10 persen sejak 1 Januari 2009. Semestinya, dengan pencabutan insentif pajak tersebut, harga jual terigu naik 10 persen pula.

"Namun, karena sejumlah komponen biaya lain turun, tren harga terigu menjadi turun," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Fransiscus Welirang saat jumpa pers di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2009.

Penurunan bahan bakar dan tarif dasar listrik, kata Franky, termasuk beberapa faktor yang menurunkan harga terigu. "Meski tidak terlalu signifikan, tapi sudah membantu menurunkan biaya transportasi," katanya. Selain itu, harga bahan baku gandum juga mengalami tren menurun.

"Dengan turunnya harga gandum, seharusnya harga terigu di tingkat konsumen mulai stabil, bahkan pabrikan juga sudah mulai menurunkan harga," ujarnya. Jadi, menurut dia, penurunan ini menjadi kabar baik untuk industri kecil berbasis terigu.

Namun, karena kurangnya sosialisasi naik turunnya harga terigu, bahkan pencabutan PPNDTP, justru dimanfaatkan oleh retailer untuk spekulasi harga. "Pedagangan ritel masih terus menaikkan harga, semisal harga terigu Cakra Kembar bisa selisih Rp 15-20 ribu dari harga pabrikan," katanya.

Data Aptindo per 1 Januari 2009, harga pabrikan Cakra Kembar sudah termasuk PPN yang ditanggung pabrikan senilai Rp 155.100 per sak. "Di pasar retail bisa dijual sampai Rp 170 ribu per sak," kata Franky.

Padahal sesuai dengan anjuran pemerintah, harga terigu Lencana Merah sudah turun hingga 10 persen. "Karena terigu jenis itu yang dominan dipakai oleh UKM, bisa mencapai 40 persen pangsa pasarnya," ujarnya. Harga terigu Lencana Merah yang semula Rp 145.200 per sak sekarang sudah diturunkan menjadi Rp 136.200 per sak.

Pengusaha bakery yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Bakery Indonesia (Apebi) mengeluhkan minimnya sosialisasi naik turunnya harga terigu di pasaran. "Yang kami tahu, harga di distributor, padahal sudah dimainkan," kata Ketua Umum Apebi Chris Hardijaya. Untuk itu, dia meminta Aptindo dan pemerintah melancarkan sosialisasi di media.

Menanggapi hal itu, Franky mengakui baru bisa mensosialisasikan keputusan pencabutan PPNDTP terigu setelah 1 Januari 2009. "Saya baru terima PMKnya pada 31 Desember 2008, padahal kami sudah meminta sejak awal Desember," sanggahnya.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi
Anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuh. Wajah anaknya babak belur. Mata kiri lebam, bekas luka di daun telinga, dan bibir juga terluka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024