Investasi 2009

Aturan Pelayanan Terpadu Diteken Pekan Depan

VIVAnews - Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bidang investasi. Aturan itu akan segera ditandatangani, paling lambat pekan depan.

"Sudah dalam tahap akhir. Minggu depan draftnya akan ditandatangani Menko Perekonomian," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) M Lutfi di sela-sela "Peluncuran Roadmap Penanaman Modal" di kantornya, Selasa 27 Januari 2009.

Pada saat yang sama, BKPM meluncurkan roadmap penanaman modal tahun 2009. "Roadmap ini dipakai sebagai bekal di dalam yang isinya sebagai arahan dan acuan untuk mempromosikan investasi beserta pelayanannya," katanya. Termasuk di dalamnyatentang konsep pelayanan terpadu tersebut.

Roadmap itu, kata Lutfi, akan memuat aturan pelayanan investasi pada 463 kabupaten/kota dalam 33 provinsi menjadi seragam yang diatur norma dan prosedur dari pusat. "Terutama mengatur tentang apa syaratnya, berapa lama prosesnya, dan berapa ongkosnya," ujarnya.

Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Luky Eko Wuryanto menyatakan perizinan investasi di BKPM tidak dipungut biaya dan diupayakan selesai dalam waktu satu minggu kerja. "Jadi, setidaknya lima hari kerja sudah selesai prosesnya," kata Luky.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari INDEF Fadhil Hasan yang ikut menyusun roadmap investasi mengatakan pembentukan roadmap tersebut merupakan amanah UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. "Dalam UU tersebut disebutkan otoritas perizinan investasi harus menyusun rencana umum penanaman modal (RUPM) yang digambarkan secara strategis dalam roadmap ini," katanya.

Penyusunan roadmap, kata Fadhil, memakan waktu setahun, namun beberapa hal masih belum selesai dibahas, termasuk pelayanan terpadu satu pintu.

Daftar Harga Motor Vespa per Maret 2024
Calon Anggota Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat, Fathi

Caleg Demokrat Fathi Lolos ke Senayan Bareng Melly Goeslaw dari Dapil Jabar I

Partai Demokrat berhasil meraih satu kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I (Jawa Barat), Kota Bandung dan Cimahi periode 2024-2029. Sebab, partai yang diketuai

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024