Divestasi 7% Saham Newmont Lewat Jalur Hukum

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik,
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, akan menyerahkan sepenuhnya keputusan divestasi terakhir saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) sebesar tujuh persen melalui jalur hukum.

Pernyataan Jero Wacik ini menyikapi surat dari Dewan Perwakilan Rakyat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri ESDM yang meminta agar saham divestasi Newmont diberikan kepada Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat.

"Surat tersebut saya baca tadi malam, yang meminta Menteri ESDM dan Menteri Keuangan agar divestasi tujuh persen tersebut diserahkan kepada daerah," kata dia di Jakarta, Rabu 2 November 2011.

Ia memahami permintaan DPR tersebut, yang berdasarkan rapat Komisi VII. Jero juga mendengar ada beberapa pendapat tentang divestasi saham Newmont. Untuk itu, ia akan menyerahkan masalah divestasi saham Newmont kepada aturan hukum yang berlaku.

"Kami sudah rapat dan hasilnya diserahkan ke jalur hukum, Menteri Hukum dan HAM, beliau yang akan menangani. Keputusan yang benar secara hukum kami ikuti," ujarnya.

Jero menambahkan, apa pun keputusan hukum, mau dibeli pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dirinya tidak akan mempermasalahkan. Yang terpenting baginya adalah saham Newmont mengalir ke pihak Indonesia. "Mau pusat atau daerah, yang penting kan pihak Indonesia," katanya. (art)

Death Toll Rises to 140 in Moscow Terrorism Attack
Arema FC vs Persebaya Surabaya

Pesan Widodo Untuk Pemain Arema FC Usai Kalah Dari Rival 

Arema FC harus menelan malu usai kalah dari tim rival Persebaya. Singo Edan menyerah 0-1 pada laga yang digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024