BI Segera Batasi Gadai Emas Bank Syariah

Emas batangan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Bank Indonesia akan menerbitkan surat edaran terkait gadai emas yang dilakukan bank syariah akhir Januari 2012. Surat edaran itu salah satunya membahas mengenai besaran pemberian kredit terhadap nilai barang (loan to value/LTV).

Menurut Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya Siregar, loan to value produk gadai emas tidak boleh lebih dari 80 persen dari plafon yang ditentukan. Hal itu bertujuan untuk menghindari adanya spekulasi dalam produk gadai emas.

“Tujuannya untuk menghindari adanya spekulasi. BI juga akan melihat sejauh mana penyesuaian bank syariah yang memiliki bisnis gadai emas," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis 5 Januari 2012.

Mulya menambahkan, BI juga akan memberikan surat pembinaan kepada 8 perbankan syariah mengenai produk gadai emas. Dalam surat pembinaan itu bank syariah diminta untuk melakukan penyesuaian sesuai aturan yang ditetapkan. Dalam surat pembinaan itu juga berisi agar akuisisi nasabah gadai emas baru dihentikan sementara, hingga penyesuaian sudah dilakukan.

"Mereka tidak bisa tetap menerima yang baru. Jadi, prinsipnya gadai emas tidak boleh untuk investasi, dan berspekulasi,” ujarnya.

Menurut Mulya, BI juga akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melihat penerapan produk bisnis syariah. Karena seharusnya pembiayaan bank syariah untuk pendukung sektor riil dan bukan berspekulasi.

“Perbankan syariah itu harus mendukung sektor riil, untuk itu kami memberikan surat pembinaan,” ungkap Mulya. (art)

Penjelasan BI soal Layanan Alipay Mau Masuk Indonesia
Vidi Aldiano

Ternyata Vidi Aldiano Suka Berburu Free Ongkir dan Selalu Menang War Produk

Selebriti Vidi Aldiano mengaku suka belanja online dan berburu gratis ongkos kirim. Hal ini ia terapkan demi menghemat pengeluaran.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024